Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terus menyosialisasikan dan mengingatkan dampak buruk dari pernikahan usia dini bagi para pelajar di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa.
"Banyak sekali upaya yang telah, sedang dan akan kita lakukan untuk menekan angka pernikahan usia dini, salah satunya melalui sosialisasi dengan pelajar," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny Nurhayanti Rosalin di Jakarta.
Ia mengatakan pernikahan usia dini dapat menimbulkan beberapa masalah di antaranya efek kesehatan. Perempuan yang menikah sebelum usia 19 tahun memiliki risiko mengidap kanker serviks lebih tinggi. Hal itu juga disebabkan saat mengandung ia harus berbagi asupan gizi dengan janin di rahimnya.
Dari segi pendidikan, katanya, pasangan muda-mudi tersebut terancam tidak bisa melanjutkan cita-cita karena terhalang kewajiban sebagai suami dan istri. Kemudian, di sisi ekonomi juga membawa efek besar yaitu minimnya lapangan kerja bagi pasangan itu.
"Otomatis mereka susah mencari kerja karena tidak punya pengalaman dan berpendidikan rendah. Hal ini memicu angka kemiskinan juga," katanya.
Selain itu, dampak buruk dari pernikahan dini yaitu berpotensi besar terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu disebabkan pasangan belum memiliki kedewasaan dan kematangan dalam membina rumah tangga.
Pada kegiatan bertajuk "eDu aksi" yang dilaksanakan KPPPA itu, Lenny Nurhayanti Rosalin juga berdialog secara langsung dengan para pelajar agar memahami secara dalam efek yang ditimbulkan dari pernikahan dini.
Tias, salah seorang pelajar SMA Negeri 1 Jakarta mengatakan dampak negatif pernikahan dini yaitu masa depan terbuang sia-sia, setelah menikah anak lebih sering terlantar, pasangan berpotensi tidak bertanggung jawab.
"Ini bermanfaat bagi kami para pelajar, karena pernikahan di usia dini membawa dampak negatif," ujar dia.
Kegiatan "eDu aksi" tersebut juga menampilkan drama bertajuk "Balada Pernikahan Dini" yang diperankan oleh sejumlah pelajar SMA Negeri 1 Jakarta. Pada drama itu sejumlah pelajar mempraktikkan keinginan dua pasangan muda-mudi yang ingin nikah muda.
Baca juga: Usia pernikahan perempuan 19 tahun kurangi risiko kematian saat hamil
Baca juga: Satu dari enam anak perempuan Indonesia menikah sebelum 18 tahun
Baca juga: Faktor ekonomi pemicu maraknya perkawinan anak
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Dampak buruk pernikahan dini pada pelajar terus diingatkan KPPPA
Selasa, 17 Desember 2019 12:07 WIB
......Banyak sekali upaya yang telah, sedang dan akan kita lakukan untuk menekan angka pernikahan usia dini, salah satunya melalui sosialisasi dengan pelajar......