Jambi (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Rabu , mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran uang rupiah palsu bekerja sama BI.
"Kenapa dengan BI, karena BI adalah ahlinya dan kami kepolisian selaku penegak hukum hanya bisa memberantas dan mengimbau kepada masyarakat apa yang disampaikan oleh BI dalam langkah-langkah untuk mengetahui apakah uang rupiah itu asli atau palsu maka dilaksanakan 3D," kata Edi Faryadi.
Selain itu, pihak Polda Jambi juga meminta agar masyarakat jangan mudah terpancing atau terpengaruh jika ada angka kemudian keuntungan untuk mengedarkan uang palsu, karena undang-undang mengatur bahwasanya siapapun yang mengedarkan akan mendapat hukuman.
Bank Indonesia Perwakilan Jambi bersama Polda telah memusnahkan sebanyak 9.104 lembar uang rupiah palsu yang ditemukan selama beberapa tahun terakhir ini dan menurut Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi dari pihak kepolisian setiap tahunnya berproses mengamankan dua hingga tiga orang yang mengedarkan uang palsu tersebut.
"Uang palsu yang diedarkan pelaku kejahatan itu ada yang memang mencetak sendiri dengan menggunakan printer, tetapi ada juga yang dibawa dari luar provinsi dan ada juga yang jadi korban dalam artian dia penjual atau pedagang yang menerima uang palsu dan melaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Sejumlah barang bukti ini, bukan hanya sebagai uang yang disita karena perbuatannya, tetapi juga karena dari korban yang melaporkan. Uang palsu banyak ditemukan rata-rata menyetor uang langsung ke bank dengan disortir, lalu pedagang yang menjadi korban dan terakhir orang-orang yang memang sengaja memyebarkan ataupun menggunakan uang palsu sebagai alat pembayaran.
Banyak cela yang bisa dimanfaatkan oknum untuk mengedarakan uang palsu. Seperti di tempat keramaian, Statiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) serta menyasar kepada para pedagang kecil.
"Dan biasanya juga memasuki tahun politik diharapkan masyarakat waspada karena ada kemungkinan uang palsu disebar menjelang pilkada dan kami dari kepolisian akan bekerja untuk menjamin jangan sampai masyarakat menjadi korban dari peredaran uang palsu tersebut," kata Edi Faryadi.
Polda Jambi berkomitmen berantas peredaran uang palsu
Rabu, 4 Maret 2020 19:56 WIB