Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang nakal tak taat aturan yang berjualan di jalan menuju pasar tradisional di daerah itu.
“Penertiban pedagang nakal tersebut dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama sudah dilaksanakan sebelum hari raya Idul Fitri, selanjutnya akan dilaksanakan penertiban tahap ke dua,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Kamal di Jambi, Rabu.
Pada penertiban tahap pertama, ada enam ruko, 27 kios permanen, dua kios semi permanen dan empat kios non permanen yang telah di segel oleh tim terpadu penertiban pasar Tradisional Talang Banjar. Penertiban tersebut dilakukan selama tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Jambi sisir pedagang pasar usia rentan untuk jalani rapid tes
Baca juga: Wali Kota : tanpa masker, pedagang jangan berjualan
Penertiban tersebut dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar kawasan pasar tradisional yang telah dibangun pemerintah. PKL tersebut berdagang di pinggir jalan masuk menuju pasar tradisional.
Sehingga pedagang yang berada di dalam kawasan pasar tradisional sepi pembeli, karena masyarakat banyak yang berbelanja di luar kawasan pasar tradisional.
Penertiban tersebut dilakukan agar pedagang yang berjualan di pinggir jalan menuju pasar tradisional tersebut berjualan di dalam kawasan pasar.
“Pada penertiban tahap pertama belum seratus persen pedagang patuh, namun sebagian sudah ada yang berjualan di dalam kawasan pasar,” kata Kamal.
Pada penertiban tahap kedua, akan dilakukan eksekusi terhadap kios-kios yang masih melanggar. Kios-kios yang masih melanggar akan di gusur oleh tim terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kota Jambi, TNI dan Polri.
Target dari penertiban pasar tradisional tersebut yakni kawasan terlarang di daerah pasar talang Banjar bersih dari PKL. Seluruh pedagang diarahkan berjualan dalam gedung pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, sepekan setelah penertiban pasar Talang Banjar, pihaknya sudah memasang segel terhadap puluhan bangun yang melanggar.
“Juni nanti saya perintahkan untuk membongkar semua bangunan-bangunan yang melanggar itu,” kata Syarif Fasha.
Baca juga: Minggu (17/5) , HUT ke-74 Pemerintah Kota Jambi