Indramayu (ANTARA) - Seorang lansia di Indramayu Provinsi Jawa Barat harus berurusan dengan penegak hukum.
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan MA (70) yang diduga membunuh istrinya dan kemudian jasad korban dikubur di bawah ranjang untuk menghilangkan jejak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru di Indramayu, Minggu, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat perempuan di bawah ranjang yang diduga dibunuh suaminya.
"Di duga pelaku yaitu suaminya, sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Hamzah.
Baca juga: Jenazah dengan luka kepala serta tangan terikat mengambang di Ciliwung
Baca juga: Polrestabes Medan buru pelaku pembunuhan sadis seorang wanita
Baca juga: Polisi: Belum ada fakta baru dari rekonstruksi pembunuhan LNS
Hamzah menuturkan penemuan mayat tersebut setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari rumah korban yang terletak di Desa dan Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Kemudian lanjut Hamzah, warga yang mencium bau tersebut melaporkan ke Ketua RT dan juga Kepala Desa setempat.
Setelah itu warga beserta RT dan Kepala Desa, mencoba masuk ke dalam rumah korban dengan mengetuk pintu, akan tetapi tidak ada yang membukanya.
"Kemudian warga masuk ke dalam rumah lewat jendela, setelah berada di dalam rumah korban ada MA suami korban sedang duduk di tempat tidur," ujarnya.
Selanjutnya warga melakukan pencarian asal bau busuk tersebut dan curiga bahwa bau busuk tersebut berasal di bawah tempat tidur.
Selanjutnya di lakukan penggalian, setelah digali beberapa sentimeter ditemukan ada kaki sebelah kanan yang keluar dari tanah. Kemudian warga langsung melaporkan kejadian itu.
"Kami juga masih menunggu hasil otopsi mayat tersebut," kata Hamzah.