Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta gubernur memastikan peningkatan capaian pemenuhan hak anak.
Mendagri Tito menyatakan pemenuhan hak anak dapat dilakukan melalui berbagai cara sesuai program kerja sama (Country Program Action Plan/CPAP) 2021-2025.
Pertama, pengurangan gizi buruk sepanjang siklus hidup, dengan dukungan gizi ibu, pencegahan stunting dan wasting pada anak balita, gizi anak usia sekolah dan remaja, serta pencegahan obesitas.
Kedua, penghapusan buang air besar sembarangan (BABS), serta akses ke air dan sanitasi yang dikelola dengan aman.
Ketiga, peningkatan kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak-anak dan remaja serta penguatan sistem kesehatan yang tahan iklim.
Keempat, pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang berkualitas, peningkatan pengajaran dan pembelajaran tentang literasi dan numerasi dasar serta keterampilan abad 21, pemberian layanan pendidikan yang inklusif, penuntasan anak tidak sekolah dan anak-anak penyandang disabilitas.
Kelima, pembangunan sistem untuk mengatasi tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan pernikahan anak, serta anak bermasalah hukum. Selanjutnya, pengentasan kemiskinan anak multidimensi secara keseluruhan.
Upaya untuk mengawal capaian yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pihak ketiga di daerah, kata dia, diperlukan peran serta dan dukungan pemerintah daerah.
Bappeda provinsi dapat terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten kota, kemudian juga field office UNICEF serta mitra pelaksana lainnya di daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi program kerja sama yang diluncurkan.
“Pemerintah daerah tolong segera memastikan lokasi yang akan ditunjuk untuk melaksanakan program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF ini sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing yang disepakati," kata Mendagri pula.
Baca juga: KPAI dorong pemerintah tingkatkan layanan kesehatan dasar anak
Baca juga: Menteri PPPA: Konstruksi sosial yang rugikan perempuan harus dihapus