Jambi (ANTARA) - Dalam rangka menciptakan suasana nyaman dan aman di tengah masyarakat, sekaligus meminimalisir dampak dan penyebaran COVID-19 yang terus meningkat, Danramil Telanaipura dan Camat Alam Barajo pimpin patroli bersama di seputar wilayah tugas Kecamatan Alam Barajo kota Jambi, Minggu (31/1).
Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut penekanan dari komando atas, tugas yang didelegasikan kepada tim gugus tugas COVID-19 ditingkat kecamatan di bawah pimpinan Camat setempat.
Patroli pembatasan yang mulai ditingkatkan pelaksanaannya ini, menjawab secara nyata bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan masih sangat rendah dan masyarakat cenderung mengabaikan himbauan pemerintah untuk melakukan 3M dan pembatasan aktivitas secara ketat.
Pendampingan patroli dilakukan oleh Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko beserta anggota, bukan hanya sebatas pisik saja, melainkan berupa aksi nyata melalui Babinsa untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi di wilayah binaannya.
Menurut Danramil, pembentukan mindset sebagai langkah dan upaya yang lebih efektif dan mengena dihati masyarakat ketimbang hanya diadakan upaya penindakan saja.
"Kami (Koramil) selain ikut melakukan pengawasan dan patroli dalam rangka tugas penindakan (refresif) terhadap pelanggar protkes dan Perda tentang penanganan COVID-19, kami juga melakukan upaya pencegahan (preventif) dan keduanya kami lakukan secara simultan," kata Danramil Widi.
Meskipun pelaksanaan tugas patroli pencegahan didasari dengan peraturan Wali kota (Perwal) sebagai payung hukum untuk bertindak.
Diharapkan kegiatan patroli keliling dapat dilaksanakan secara tegas namun harus mengedepankan sikap humanis, sehingga akan muncul sikap kesadaran yang tidak dengan paksaan.