Bandung (ANTARA) - Sebagian dari 51 narapidana yang positif terserang COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan mantan pejabat.
"Positif betul iya, jadi memang ini kan tidak dipilah-pilah, dari mana dan seperti apa. Tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Asep Sutandar di Sukamiskin, Senin.
Dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terserang COVID-19, ada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.
Selain itu, ada nama mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Mantan Anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, dan mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian juga ada dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terinfeksi virus corona.
Menurut Asep, para mantan pejabat dan anggota dewan itu kini tengah menjalani isolasi mandiri di sel tahanan masing-masing karena mereka masing-masing menempati satu sel sendiri.
Asep memastikan narapidana yang tertular COVID-19 sebelumnya tidak ke luar dari Lapas Sukamiskin.
Menurut dia, kebanyakan dari 51 narapidana yang positif COVID-19 tidak mengalami gejala sakit. Lapas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan mereka.
Separuh napi yang terserang corona di Bandung para mantan pejabat
Senin, 8 Februari 2021 12:36 WIB