Jambi (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni meminta Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2021-2024 Romi Hariyanto dan wakilnya Robby Nahliyansah yang baru dilantik langsung fokus menangani lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu.
"Kita masih menghadapi pandemi COVID-19, oleh karena itu penanganan COVID-19 harus dilakukan secara terpadu dan konsisten, baik pencegahan terhadap penularan dan penambahan kasus serta vaksinasi," kata Hari Nur Cahya Murni di Jambi, Senin.
Keseimbangan antara penanganan pandemi COVID-19 dan dan pemulihan ekonomi harus di jaga karena kedua sektor tersebut sama-sama penting dilaksanakan dan harus dilaksanakan secara simultan.
Dijelaskan Hari Nur Cahya Murni Pemerintah Provinsi Jambi telah telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jambi SE/BKD-5.3/IV/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau Mudik dan/atau cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi COVID-19 pada tanggal 12 April 2021.
Serta surat edaran Gubernur Jambi Nomor: S-100/898/DP3AP2-4.3/IV/2021 tentang tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 pada tanggal 19 April. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten harus sinergis dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pusat tersebut.
"Tujuan kebijakan tersebut tentunya untuk kemaslahatan yang lebih besar bagi daerah dan negara," kata Hari Nur Cahya Murni.
Selain itu, kabupaten dan kota di daerah itu turut menindaklanjuti Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah pada tanggal 21 April 2021 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.