Pekanbaru (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Riau, dr Indra Yovi mengatakan orang yang sudah divaksin harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) karena belum aman dari penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu, apalagi antibodi bagi seseorang baru akan terbentuk 28 hari setelah divaksin..
Ia menjelaskan bahwa antibodi yang terbentuk selama 28 hari setelah vaksin kedua, akan memberikan kekebalan tubuh hingga mencapai 67 persen, dan tidak ada vaksin yang memberikan perlindungan hingga 100 persen.
Paling tidak, katanya, setelah seseorang divaksin dapat memberikan kekebalan jika terpapar COVID-19 sehingga tidak dalam kondisi yang berat.
"Antibodi kekebalan tubuh 28 hari setelah vaksin kedua, vaksin Sinopharm yang kita pakai memiliki 67 persen melindungi. Artinya, dari 100 orang yang divaksin masih ada 33 orang yang terkena COVID-19 dan berita baiknya kalau yang 33 itu kena COVID-19 maka jumlahnya hanya 3 persen yang parah," katanya.
Untuk itu, kata dia, satgas mengimbau masyarakat untuk bisa ikut program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Sejauh ini yang telah divaksin jika terpapar COVID-19 hanya bergejala ringan di mana kekebalan tubuh yang sudah divaksin empat kali lipat bila dibandingkan orang yang tidak divaksin, demikian Indra Yovi.
Baca juga: Jokowi perintahkan Menkes kirim lebih banyak vaksin ke Riau
Baca juga: Gubernur Riau harap vaksinasi massal di Dumai selesai sepekan
Baca juga: Gubernur Riau: Dumai harus habiskan 5.000 dosis vaksin sepekan