Jambi (ANTARA) - Satgas COVID-19 Kota Jambi pada pukul 00.00 WIB Minggu (22/8) malam ini mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dengan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk menuju Kota Jambi).
"Ada 400 pasukan yang akan mengawal penerapan PPKM level IV di Kota Jambi dari tanggal 23-29 Agustus 2021, terdiri dari pasukan penyekatan, pasukan patroli dan pasukan-pasukan organik lainnya," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Minggu.
Pengetatan yang dilakukan dengan penerapan PPKM level IV di Kota Jambi bertujuan untuk menekan laju penularan kasus aktif dan angka konfirmasi positif COVID-19 di Kota Jambi dengan membatasi mobilitas penduduk dalam kota. Kemudian arus mobilisasi keluar masuk Kota Jambi dan pembatasan aktivitas kegiatan sosial ekonomi masyarakat Kota Jambi.
Pembatasan mobilisasi dilaksanakan selama sepekan mulai tanggal 23-29 Agustus 2021.
Selama penerapan PPKM level IV di Kota Jambi dilaksanakan sejumlah aktivitas sosial di tengah masyarakat di tutup sementara. Diantaranya kegiatan belajar mengajar, hiburan malam, usaha non esensial meliputi toko pakaian hingga showroom kendaraan bermotor.
Selanjutnya warung internet, kegiatan olahraga mandiri atau individual di dalam ruangan, area publik, kegiatan seni budaya, sosial kemasyarakatan, resepsi pernikahan dan akad nikah, hajatan masyarakat, rapat, seminar, wisuda dan pertemuan dalam skala besar.
"Pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan, bhabinkamtibmas beserta Polsek dan Koramil sudah mulai membagikan sembako sebanyak 30.000 paket kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM level IV, Dinas Sosial Kota Jambi juga telah menyiapkan cadangan 1.100 paket sembako untuk masyarakat yang tidak terdata," kata Syarif Fasha.
Selama penerapan PPKM level dilaksanakan pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. Kemudian untuk penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil PCR H-2 dengan hasil negatif dan untuk pengendara kendaraan bermotor wajib menunjukkan hasil rapid antigen H-1 dengan hasil non reaktif.
Penyekatan tersebut dilakukan di 24 titik ruas jalan masuk menuju Kota Jambi.
Tengah malam ini Kota Jambi mulai berlakukan PPKM level IV
Minggu, 22 Agustus 2021 22:15 WIB