Jambi (ANTARA) - Sejumlah ruas jalan utama di Kota Jambi dilakukan penyekatan oleh Satgas COVID-19 dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Senin.
Diantaranya penyekatan di wilayah Pasar, simpang BTN di depan Pasar Angso Duo, penyekatan di wilayah Tugu Keris, Penyekatan di wilayah Tugu Juang, Penyekatan di wilayah Kantor Gubernur Jambi, Penyekatan di wilayah Pertamina di Sijenjang, penyekatan di Simpang Pulai dan penyekatan di ruas jalan Husni Thamrin. Ruas-ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan utama dalam wilayah Kota Jambi yang menuju pusat ekonomi bisnis dalam wilayah Kota Jambi.
Tidak hanya di ruas jalan utama, penyekatan juga dilakukan di pintu-pintu masuk menuju Kota Jambi. Diantaranya Pintu Masuk dari arah Sumatera Selatan, Pekan Baru Riau dan Kabupaten Batanghari. Secara rinci terdapat 24 titik ruas jalan masuk ke Kota Jambi yang dilakukan penyekatan.
24 ruas jalan tersebut berada di simpang-simpang jalan masuk ke Kota Jambi dari ruas Jalan Lintas Sumatera. Penyekatan tersebut dilakukan pada pintu masuk dan keluar dari Kota Jambi.
Meski demikian tidak semua pengendara di larang masuk ke dalam wilayah Kota Jambi. Karena masih terdapat sektor-sektor yang diperkenankan beroperasi selama penerapan PPKM level IV tersebut.
Untuk dapat melintasi penjagaan di titik-titik penyekatan pelaku perjalanan domestik diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. Kemudian menunjukkan hasil tes PCR H-2 dengan hasil negatif. Jika tidak terdapat hasil tes PCR dapat melampirkan hasil rapid antigen H-1 dengan hasil non reaktif.
Bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan yang bekerja di luar Kota Jambi tetapi berdomisili di Kota Jambi maka wajib menunjukkan surat tugas atau dokumen yang membuktikan bahwa yang bersangkutan bekerja di luar Kota Jambi.
Di hari pertama penerapan PPKM level IV di Kota Jambi masih terdapat sejumlah pelanggaran. Tidak sedikit warga yang ngotot ingin melewati penyekatan sementara syarat-syarat untuk dapat melewati penyekatan tersebut tidak mampu dipenuhi oleh pengendara. Selain itu juga terdapat sejumlah pengendara yang menggunakan jalan-jalan alternatif untuk menghindari penyekatan.
Sejumlah ruas jalan utama di Kota Jambi diberlakukan penyekatan
Senin, 23 Agustus 2021 14:07 WIB