Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan satu set alat tes Polymerace Chain Reaction (PCR) COVID-19 kepada pemerintah daerah di Provinsi itu untuk mempercepat pengetesan, penelusuran dan perawatan kontak erat pasien COVID-19 atau yang dikenal dengan 3T (testing, tracing dan treatment).
"Alat tes PCR sebagian sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah, diantaranya Kabupaten Merangin, Sarolangun, Tanjab Timur dan Kabupaten Batanghari," kata PLT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Reflizar di Jambi, Senin.
Reflizar menjelaskan dengan adanya alat tes PCR di daerah di harapkan dapat mempercepat Satgas COVID-19 di daerah melakukan 3T. Sehingga rantai penularan COVID-19 di derah dapat segera di putus. Karena penanganan dan perawatan terhadap kontak erat pasien COVID-19 lebih cepat dilakukan.
Selama ini tindakan perawatan terhadap kontak erat pasien COVID-19 masih lamban dilakukan karena membutuhkan waktu dua sampai tiga hari untuk mengetahui hasil tes PCR.
Namun dengan adanya alat tes PCR di daerah maka hasil tes PCR COVID-19 dapat diketahui dalam waktu satu hari. Karena petugas kesehatan tidak perlu mengirimkan sampel PCR ke Provinsi.
"Pengadaan alat tes PCR COVID-19 tersebut merupakan pengalihan dari pengadaan mobile PCR, setelah di kaji ulang lebih baik diberikan alat tes PCR ke daerah-daerah sehingga lebih cepat dalam melakukan 3T itu," kata Reflizar.
Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan bantuan alat tes PCR dari Pemerintah Provinsi Jambi akan di tempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
"Bantuan alat tes PCR COVID-19 ini akan mempercepat penanganan COVID-19 di Batanghari, mengingat di Batanghari beberapa waktu lalu sempat terjadi lonjakan kasus COVID-19," kata M Fadhil Arief.
Pemerintah Provinsi Jambi masih akan memberikan bantuan satu set alat tes PCR ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Bantuan alat tes PCR tersebut aakn di serahkan setelah pemerintah daerah menyiapkan tempat untuk pengujian tes COVID-19.
Pemprov Jambi kirimkan alat tes PCR ke daerah percepat 3T
Senin, 6 September 2021 20:23 WIB