Jakarta (ANTARA) - Indonesia pernah diprediksi membutuhkan waktu 10 tahun untuk bisa menyelesaikan program vaksinasi COVID-19 pada 70 persen dari total populasi penduduk guna membentuk kekebalan komunal.
Namun, memasuki bulan kedelapan sejak vaksinasi COVID-19 di Indonesia dimulai pada 13 Januari lalu, tampaknya prediksi itu dapat terpatahkan.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Selasa (14/9), pukul 12.00 WIB, sebanyak 74,2 juta orang Indonesia telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
Sebanyak 42,5 juta orang di antaranya telah mendapatkan suntikkan dosis lengkap. Dengan demikian, program vaksinasi nasional telah menjangkau 20,43 persen dari target 208,26 juta sasaran vaksinasi secara nasional.
Artinya, Indonesia telah mencapai target vaksinasi COVID-19 yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Secara global, WHO menetapkan target vaksinasi yaitu 10 persen populasi di setiap negara pada akhir September 2021 dan 40 persen populasi tiap negara pada akhir 2021, serta 70 persen populasi tiap negara pada pertengahan 2022.
Saat ini, Indonesia menjadi negara dengan realisasi penyuntikan vaksin COVID-19 terbanyak ke-4 di Asia, hanya tertinggal dari China, India, dan Jepang.
Di tingkat dunia, Indonesia berada di peringkat ketujuh yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Mempercepat vaksinasi
Akselerasi vaksinasi COVID-19 masih berlangsung di berbagai daerah. Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi.
Upaya peningkatan cakupan vaksinasi, antara lain dilakukan dengan menyediakan fasilitas pelayanan vaksinasi massal, vaksinasi keliling, vaksinasi terapung, hingga vaksinasi dari rumah ke rumah.
Namun, keberhasilan program vaksinasi tidak sekadar memastikan ketersediaan vaksin dan pelayanan.
Edukasi soal vaksin ke masyarakat luas juga menjadi strategi penting untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19. Jika hal tersebut tak dilakukan, kekebalan komunitas sulit tercapai.
Seorang peserta vaksinasi di salah satu rumah sakit di Jakarta, Friska (34), mengaku awalnya enggan untuk divaksinasi. Selain takut, ribetnya syarat vaksinasi juga membuatnya mengulur-ulur keinginan divaksinasi.
Namun, ketika kasus COVID-19 meningkat pada Juli lalu, keraguannya itu memudar.
Baru pada awal September ini Friska berkesempatan mendapatkan vaksinasi. Di tempatnya melaksanakan vaksinasi, ada empat jenis vaksin yang bisa dipilih, yakni Sinovac, Astrazeneca, Moderna, dan Pfizer.
Friska mengapresiasi langkah pemerintah yang menggencarkan vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok.
Terlebih, saat ini masyarakat dapat memilih vaksin yang dirasa cocok dengan kondisi masing-masing, meskipun semua vaksin ampuh mencegah gejala berat COVID-19.
Dia berharap, masyarakat yang belum divaksinasi segera melakukannya agar tercipta kekebalan kelompok sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali meski tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono meminta kepada masyarakat untuk tidak memilih-milih vaksin dan menunda melakukan vaksinasi, karena vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini.
"Jika kita menunda vaksinasi kita akan terpapar virus dan dampaknya akan lebih parah," ucapnya.
Penentuan PPKM
Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan cakupan vaksinasi masuk dalam penentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level.
Hal itu diharapkan dapat mendorong daerah melakukan percepatan vaksinasi.
"Pemerintah berharap, penambahan indikator ini menjadi pemicu motivasi daerah melakukan percepatan vaksinasi daerah," ujarnya.
Ia menambahkan penambahan indikator itu juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan penambahan indikator itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan instruksi mendagri itu, indikator vaksinasi untuk penetapan level kabupaten kota melingkupi dua aspek, yaitu capaian vaksinasi pada populasi umum maupun lansia.
"Kedua target ini berdiri bersamaan tidak terpisah sehingga jika tidak bisa dicapai keduanya maka level daerah harus naik," papar Wiku.
Dalam aturan itu disebutkan, syarat perubahan PPKM daerah level 3 menjadi level 2 yaitu minimal melakukan vaksinasi dosis satu kepada 50 persen penduduk secara umum, dan dosis satu kepada 40 persen penduduk lanjut usia (lansia) atau lebih dari 60 tahun.
Syarat perubahan PPKM daerah level 2 menjadi level 1, yaitu minimal melakukan vaksinasi dosis satu kepada 70 persen penduduk secara umum dan dosis satu kepada 60 persen penduduk lansia atau lebih dari 60 tahun.
"Setiap pemerintah daerah level 2 akan diberikan waktu selama dua minggu untuk mencapai target. Jika tidak tercapai dalam waktu yang diberikan maka akan ditetapkan sebagai daerah dengan level 3," katanya.
Melalui Inmendagri itu, jelas terlihat upaya pemerintah untuk mencapai target vaksinasi sesuai arahan WHO, yakni 40 persen populasi di setiap negara di akhir tahun 2021 dan selanjutnya bertambah menjadi 70 persen populasi di pertengahan tahun 2022.
Tantangan
Karakteristik demografis dan geografis Indonesia menjadi suatu tantangan sekaligus keistimewaan bagi Indonesia dalam melaksanakan program vaksinasi COVID-19.
Salah satu tantangannya ialah menjangkau daerah terpencil dan daerah perbatasan untuk mendistribusikan vaksin COVID-19.
Selain kondisi geografis, tata kelola distribusi vaksin COVID-19 juga perlu mendapat perhatian khusus dalam pendistribusiannya.
Namun, jika Indonesia mampu melaksanakan program vaksinasi COVID-19 dengan baik maka tentunya akan memberikan pengaruh besar dalam pengendalian COVID-19 secara global.
Di sisi lain, program vaksinasi tentunya juga dapat meningkatkan imun di masyarakat sehingga dapat menangkal Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus dan berkembangnya varian baru.
Selain vaksinasi, perlu diingat juga bahwa disiplin protokol kesehatan dan menjaga pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) di lapangan, tentunya tetap menjadi kunci penanganan pandemi.