Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten dan kota untuk mengaktifkan kembali Satgas COVID-19 kabupaten dan kota hingga tingkat kecamatan dan desa.
"Dalam satu minggu ini terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, untuk itu Satgas COVID-19 harus diaktifkan kembali hingga ke tingkat desa," kata Sekretaris Darah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Senin.
Sudirman menjelaskan pada pekan yang lalu zonasi COVID-19 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi didominasi oleh zona hijau dan tersisa dua daerah dengan zona kuning. Namun pada pekan ini telah didominasi oleh zona kuning dan tersisa dua daerah yang masih berada di zona hijau.
Pemerintah Provinsi Jambi turut mendorong kabupaten dan kota untuk meningkatkan capaian dosis lengkap vaksin COVID-19. Kemudian penerapan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
"Selanjutnya peningkatan 3T dan masyarakat termasuk ASN yang melakukan perjalanan dan kontak erat harus melakukan rapid test antigen atau PCR," kata Sudirman.
Selain itu Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengaktifkan rumah isolasi terpusat (Isoter) di Bapelkes Provinsi Jambi mulai tanggal 7 Februari 2022. Melakukan sinkronisasi perkembangan dan rilis data harian serta untuk sementara waktu meniadakan apel pagi rutin di setiap Organisasi Perangkat Daerah sampai dengan akhir Februari 2022.
Sekda Jambi mengajak seluruh sektor melaksanakan tugas secara bersama-sama untuk melakukan koordinasi dalam percepatan penanganan COVID-19.
"Saat ini di daerah-daerah lain terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang banyak, sehingga pemerintah perlu menyikapi-nya," kata Sudirman.
Sudirman turut mengimbau masyarakat untuk meningkat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 mengingat perkembangan COVID-19 varian omicron sangat cepat.
Jambi optimalkan Satgas COVID-19 hingga tingkat desa
Selasa, 8 Februari 2022 7:23 WIB