• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Minggu, 16 November 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Indra Sjafri tak ingin timnya disamakan dengan tim Gerald Vanenburg

      Indra Sjafri tak ingin timnya disamakan dengan tim Gerald Vanenburg

      Minggu, 16 November 2025 8:25

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Kelolosan empat tim tertunda

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Kelolosan empat tim tertunda

      Minggu, 16 November 2025 8:18

      Jadwal lengkap laga Indonesia U-22 melawan Mali U-22 malam ini

      Jadwal lengkap laga Indonesia U-22 melawan Mali U-22 malam ini

      Sabtu, 15 November 2025 14:26

      Kejurprov ajang seleksi atlet prestasi untuk Kejurnas di Jambi

      Kejurprov ajang seleksi atlet prestasi untuk Kejurnas di Jambi

      Jumat, 14 November 2025 11:57

      Kartu merah Cristiano Ronaldo warnai kekalahan Portugal dari Irlandia

      Kartu merah Cristiano Ronaldo warnai kekalahan Portugal dari Irlandia

      Jumat, 14 November 2025 7:16

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

        Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

        Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

        Rabu, 22 Oktober 2025 11:31

        Menbud sebut revitalisasi cagar budaya Jambi jadi salah satu fokusnya

        Menbud sebut revitalisasi cagar budaya Jambi jadi salah satu fokusnya

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:54

        Kemenbud kawal reformasi tata kelola royalti musik

        Kemenbud kawal reformasi tata kelola royalti musik

        Sabtu, 11 Oktober 2025 20:34

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Harga emas di Pegadaian Minggu ini kompak turun lagi

        Harga emas di Pegadaian Minggu ini kompak turun lagi

        Minggu, 16 November 2025 8:21

        Emas Antam Sabtu ini anjlok Rp50.000 ke angka Rp2,348 juta/gram

        Emas Antam Sabtu ini anjlok Rp50.000 ke angka Rp2,348 juta/gram

        Sabtu, 15 November 2025 14:18

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp42.700 per kg, telur ayam Rp31.450 per kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp42.700 per kg, telur ayam Rp31.450 per kg

        Sabtu, 15 November 2025 14:16

        IHSG menguat seiring berakhirnya government shutdown AS

        IHSG menguat seiring berakhirnya government shutdown AS

        Jumat, 14 November 2025 13:48

        Ketum GAPKI: Peran media penting turut bangun narasi positif tentang sawit

        Ketum GAPKI: Peran media penting turut bangun narasi positif tentang sawit

        Sabtu, 15 November 2025 9:26

        Industri sawit Indonesia tunjukkan kinerja solid di 2025; Tiongkok dan dinamika global bentuk arah baru pasar

        Industri sawit Indonesia tunjukkan kinerja solid di 2025; Tiongkok dan dinamika global bentuk arah baru pasar

        Sabtu, 15 November 2025 6:19

        Analis Global: Penerapan B50 harus pertimbangkan risiko fiskal dan pasar sawit

        Analis Global: Penerapan B50 harus pertimbangkan risiko fiskal dan pasar sawit

        Jumat, 14 November 2025 23:53

        Pemerhati: Narasi sawit faktor merusak hutan adalah keliru

        Pemerhati: Narasi sawit faktor merusak hutan adalah keliru

        Jumat, 14 November 2025 23:41

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Ikadin dorong pengesahan RUU KUHAP hindari gaduh penegakan hukum

        Ikadin dorong pengesahan RUU KUHAP hindari gaduh penegakan hukum

        Minggu, 16 November 2025 6:45

        Razia gabungan tilang 23 kendaraan ODOL di Tanjung Jabung Timur

        Razia gabungan tilang 23 kendaraan ODOL di Tanjung Jabung Timur

        Sabtu, 15 November 2025 18:04

        TNI pastikan 20.000 personel misi ke Gaza kompeten dan berpengalaman

        TNI pastikan 20.000 personel misi ke Gaza kompeten dan berpengalaman

        Sabtu, 15 November 2025 14:52

        Polisi gagalkan penyelundupan 458 ekor burung ilegal di Bakauheni

        Polisi gagalkan penyelundupan 458 ekor burung ilegal di Bakauheni

        Sabtu, 15 November 2025 14:23

        TNI siapkan rumah sakit lapangan hingga ambulans untuk dikirim ke Gaza

        TNI siapkan rumah sakit lapangan hingga ambulans untuk dikirim ke Gaza

        Sabtu, 15 November 2025 14:06

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Gubernur Jambi imbau orang tua perketat pengawasan anak

        Gubernur Jambi imbau orang tua perketat pengawasan anak

        Sabtu, 15 November 2025 18:03

        Bunda PAUD Provinsi Jambi terima penghargaan karena peduli pendidikan SAD

        Bunda PAUD Provinsi Jambi terima penghargaan karena peduli pendidikan SAD

        Jumat, 14 November 2025 21:01

        Pemprov Jambi dukung pembangunan daerah lewat JYCF 2025

        Pemprov Jambi dukung pembangunan daerah lewat JYCF 2025

        Jumat, 14 November 2025 20:58

        Kemendikdasmen: Daerah berperan sukseskan digitalisasi pendidikan 2026

        Kemendikdasmen: Daerah berperan sukseskan digitalisasi pendidikan 2026

        Jumat, 14 November 2025 13:44

        YPPCBL dan Smile Train Indonesia gelar operasi celah bibir gratis

        YPPCBL dan Smile Train Indonesia gelar operasi celah bibir gratis

        Kamis, 13 November 2025 21:24

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Harga emas di Pegadaian Minggu ini kompak turun lagi

        Harga emas di Pegadaian Minggu ini kompak turun lagi

        Minggu, 16 November 2025 8:21

        Emas Antam Sabtu ini anjlok Rp50.000 ke angka Rp2,348 juta/gram

        Emas Antam Sabtu ini anjlok Rp50.000 ke angka Rp2,348 juta/gram

        Sabtu, 15 November 2025 14:18

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp42.700 per kg, telur ayam Rp31.450 per kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp42.700 per kg, telur ayam Rp31.450 per kg

        Sabtu, 15 November 2025 14:16

        IHSG menguat seiring berakhirnya government shutdown AS

        IHSG menguat seiring berakhirnya government shutdown AS

        Jumat, 14 November 2025 13:48

        Ketum GAPKI: Peran media penting turut bangun narasi positif tentang sawit

        Ketum GAPKI: Peran media penting turut bangun narasi positif tentang sawit

        Sabtu, 15 November 2025 9:26

        Industri sawit Indonesia tunjukkan kinerja solid di 2025; Tiongkok dan dinamika global bentuk arah baru pasar

        Industri sawit Indonesia tunjukkan kinerja solid di 2025; Tiongkok dan dinamika global bentuk arah baru pasar

        Sabtu, 15 November 2025 6:19

        Analis Global: Penerapan B50 harus pertimbangkan risiko fiskal dan pasar sawit

        Analis Global: Penerapan B50 harus pertimbangkan risiko fiskal dan pasar sawit

        Jumat, 14 November 2025 23:53

        Pemerhati: Narasi sawit faktor merusak hutan adalah keliru

        Pemerhati: Narasi sawit faktor merusak hutan adalah keliru

        Jumat, 14 November 2025 23:41

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        Kisah penangkapan Abdul Wahid, sandi "7 batang" dan sang "matahari"

        Kisah penangkapan Abdul Wahid, sandi "7 batang" dan sang "matahari"

        Kamis, 6 November 2025 16:10

        Diplomasi Presiden Prabowo sentuh hati ASEAN

        Diplomasi Presiden Prabowo sentuh hati ASEAN

        Rabu, 29 Oktober 2025 13:32

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Petani kopi liberika di Jambi

        Petani kopi liberika di Jambi

        Senin, 10 November 2025 9:43

        Distribusi nasi gemuk SPPG Polda Jambi

        Distribusi nasi gemuk SPPG Polda Jambi

        Selasa, 4 November 2025 13:12

        Upaya pelestarian permainan rakyat melalui tari

        Upaya pelestarian permainan rakyat melalui tari

        Senin, 3 November 2025 17:13

        Wangi Emas Hijau dari Kaki Gunung Kerinci

        Wangi Emas Hijau dari Kaki Gunung Kerinci

        Minggu, 2 November 2025 17:43

        Wangi Emas Hijau  dari kaki Gunung Kerinci

        Wangi Emas Hijau dari kaki Gunung Kerinci

        Minggu, 2 November 2025 8:17

    • Video
      • Menkeu: Revisi aturan untuk pinjaman Agrinas ke Himbara segera rampung

        Menkeu: Revisi aturan untuk pinjaman Agrinas ke Himbara segera rampung

        Minggu, 16 November 2025 12:27

        Menkeu optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2026 dapat capai 6 persen

        Menkeu optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2026 dapat capai 6 persen

        Minggu, 16 November 2025 11:56

        Ikuti "Run for Good Journalism", Purbaya minta media lantang bersuara

        Ikuti "Run for Good Journalism", Purbaya minta media lantang bersuara

        Minggu, 16 November 2025 10:35

        Evos dan RRQ gagal amankan gelar juara FFWS 2025 di kandang sendiri

        Evos dan RRQ gagal amankan gelar juara FFWS 2025 di kandang sendiri

        Minggu, 16 November 2025 0:53

        Presiden RI Prabowo lepas kepulangan Raja Yordania di Lanud Halim

        Presiden RI Prabowo lepas kepulangan Raja Yordania di Lanud Halim

        Sabtu, 15 November 2025 21:44

    RUU TPKS dan perlindungan extra ordinary bagi korban

    Senin, 28 Februari 2022 9:05 WIB

    RUU TPKS dan perlindungan extra ordinary bagi korban

    Sejumlah aktivis organisasi perempuan membawa spanduk pada Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/12/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

    Jakarta (ANTARA) - Lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) merupakan bentuk respons dari pemerintah dan DPR atas kondisi kasus kejahatan serta kekerasan seksual yang terus meningkat di Tanah Air.

    Sebagai gambaran, payung hukum penghapusan kekerasan seksual ini sebenarnya telah diusulkan oleh Komnas Perempuan kepada eksekutif dan legislatif sejak 2014 silam.

    Namun hingga kini RUU TPKS yang dinantikan belum juga selesai atau rampung menjadi sebuah produk undang-undang. Ada beragam problem dan tantangan yang menyebabkan RUU ini tak kunjung selesai untuk diketok menjadi undang-undang.

    Yang paling mendasar ialah adanya perbedaan pandangan di Gedung Parlemen mengenai beberapa substansi atau ruang lingkup dari RUU itu sendiri.

    Pada pokoknya, pihak atau fraksi yang menolak menyarankan agar RUU TPKS juga memuat aturan tentang zina, kumpul kebo dan seks menyimpang.

    Sementara, dari Komnas Perempuan sendiri memandang hal tersebut sama sekali tidak bisa dicampuradukan dengan RUU TPKS. Sebab, RUU TPKS disusun lebih menyasar atau mengarah pada unsur kekerasan fisik, psikis dan lain sebagainya.

    Setelah berkutat sekitar delapan tahun, RUU TPKS tampaknya mulai menemukan titik terang untuk pencegahan, penegakan dan perlindungan bagi korban.

    Sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej RUU inisiatif DPR tersebut kini sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Kendati DPR saat ini dalam masa reses, pimpinan Badan Musyawarah DPR telah memberikan izin prinsip agar RUU TPKS dilakukan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

    Baca juga: Anggota DPR harap RUU TPKS jangkau kekerasan seksual di medsos

    Jaminan perlindungan
    Pemerintah dan DPR terus berupaya agar substansi dari RUU TPKS tersebut betul-betul memberikan perlindungan yang luar biasa atau extra ordinary kepada para korban.

    Sebagai gambaran data, berdasarkan laporan Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM menyebutkan terdapat sekitar 6.000 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tanah Air.

    Sayangnya, dari 6.000 kasus yang terjadi, perkara yang sampai naik ke ranah meja hijau kurang dari tiga ratus kasus atau hanya sekitar lima persen saja.

    Kecilnya persentase kasus yang bisa dibawa atau diseret ke pengadilan menimbulkan suatu pertanyaan besar. Kenapa kasus yang betul-betul terjadi, ada korban dan pelaku namun gagal menjadi sebuah kenyataan perkara.

    Dari kajian yang dilakukan oleh tim penyusun RUU TPKS, ditemukan bahwa selama ini pengungkapan kasus kekerasan seksual terkendala di hukum acara pidana.

    Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa hukum acara RUU TPKS sangat detail dan komprehensif. Sebagai contoh, satu saksi dan alat bukti lainnya sudah cukup bagi aparat penegak hukum untuk memproses kasus. Kemudian, keterangan korban dan ditambah alat bukti lainnya juga sudah cukup memproses kasus tersebut.

    Bahkan, keterangan dari seorang korban yang disabilitas dan memiliki kekuatan yang sama dengan alat bukti lainnya, juga sudah cukup bagi aparat hukum memproses perbuatan pelaku.

    Tidak hanya itu, dalam RUU TPKS barang bukti masuk menjadi alat bukti. Perlu diketahui, dalam KUHAP barang bukti dan alat bukti merupakan dua hal yang berbeda.

    Barang bukti diatur dalam Pasal 39 sementara alat bukti diatur dalam Pasal 284 KUHAP. Akan tetapi, dalam RUU TPKS alat bukti adalah barang bukti.

    "Jadi RUU TPKS ini mempermudah. Bahkan, ada ketentuan dalam RUU ini penyidik wajib memproses dan tidak boleh menolak laporan," kata Prof Eddy sapaan akrabnya.

    Baca juga: Wamenkumham: Kekerasan seksual tidak boleh gunakan restorative justice

    Restorative justice
    Dalam RUU TPKS yang masih dibahas oleh eksekutif dan legislatif, penyelesaian kasus kekerasan atau kejahatan seksual sama sekali tidak boleh menggunakan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

    Khusus di RUU TPKS, pendekatan keadilan restoratif sama sekali tidak dibenarkan. Hal itu dilatarbelakangi banyaknya kasus yang terjadi namun selesai dengan cara damai atau menggunakan kekuatan finansial pelaku.

    Prof Eddy mengatakan tak jarang pelaku kejahatan seksual dilakukan oleh orang yang memiliki banyak uang dengan korban rata-rata masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

    Begitu kasus terungkap, pelaku biasanya menggunakan uang sebagai solusi damai dengan pelaku. Hal tersebut lah yang ditentang oleh RUU TPKS.

    Dalam RUU TPKS, selain adanya pidana kurungan, seorang hakim juga wajib menentukan besaran restitusi atau ganti kerugian yang harus dibayar pelaku kepada korban.

    Khusus pembayaran restitusi atau ganti kerugian kepada korban atau keluarga korban, pihak kepolisian juga dimudahkan. Kemudahan ini merujuk kepada sita aset pelaku.

    Artinya, begitu seseorang ditetapkan menjadi tersangka maka polisi bisa langsung menyita aset pelaku sebagai jaminan pembayaran restitusi. Tujuannya, jangan sampai pelaku mengalihkan asetnya demi menghindari kewajiban membayar restitusi.

    Apabila jumlah aset pelaku tidak mencukupi untuk membayar restitusi maka ia dikenakan hukuman subsider. Sementara, kekurangan restitusi guna biaya pengobatan dan pemulihan korban, akan ditanggung oleh negara atau yang disebut dengan istilah kompensasi.

    Selain kompensasi dari negara, pembayaran restitusi atau biaya untuk pemulihan korban kekerasan seksual juga bisa diselesaikan melalui mekanisme penerapan dana talangan atau victim trust fund.

    Penerapan dana talangan ini juga sejalan dengan usulan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyarankan mekanisme tersebut diterapkan dalam pembahasan RUU TPKS untuk membayar restitusi bagi para korban.

    Pada dasarnya, victim trust fund ini sudah ada dan diterapkan oleh dunia internasional, dan secara praktik sebenarnya sudah diterapkan juga oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Dengan menerapkan mekanisme victim trust fund atau dana talangan bagi korban kejahatan seksual, maka pemulihan korban akan jauh lebih teratasi serta komprehensif.

    Untuk pengelolaan, nantinya akan ada sebuah lembaga atau badan yang mengelola dana ganti kerugian. Namun, yang paling memungkinkan hal tersebut dilakukan oleh LPSK.

    Menurut, Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Abraham Todo Napitupulu langkah tersebut dinilai penting untuk dipertimbangkan dan diterapkan. Tujuannya, agar pelaku tidak berhadapan dengan korban secara langsung dalam hal pembayaran restitusi.

    Sebab, penting untuk dipahami bahwa negara harus memposisikan diri bekerja untuk para korban. Dalam hal ini, jika pemerintah ingin menyita aset pelaku guna membayar restitusi juga tidak masalah sepanjang hak korban terpenuhi.

    Selain itu, dana talangan tersebut juga berfungsi untuk menampung anggaran yang selama ini hanya digunakan sebagai penegakan hukum. Salah satunya ialah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Sebagai gambaran, pada 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan keuangan negara sebesar Rp293 miliar. Kemudian, pada 2021 lembaga antirasuah itu memberikan hibah sekitar Rp85 miliar kepada lima lembaga negara dari hasil dari perampasan.

    Apabila negara mau menyerahkan 10 persen dari dana yang dihibahkan, maka restitusi senilai Rp7 miliar yang dihitung LPSK pada 2020 sudah bisa dibayarkan pada korban.

    Dengan demikian, sejumlah upaya-upaya yang sedang disusun oleh DPR dan pemerintah mengenai RUU TPKS diharapkan dapat menjadi sebuah penegakan hukum yang nyata bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual.

    Selain itu, tentu saja RUU TPKS dibahas sebagai bentuk negara hadir dan menjamin setiap anak bangsa agar terlindungi dari maraknya kasus kekerasan seksual yang makin meningkat.

    Baca juga: Menanti perlindungan perempuan dan anak melalui RUU TPKS

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menanti perlindungan perempuan dan anak melalui RUU TPKS

    Menanti perlindungan perempuan dan anak melalui RUU TPKS

    24 Februari 2022 17:26

    Menunggu hasil akhir matangnya RUU TPKS

    Menunggu hasil akhir matangnya RUU TPKS

    15 Februari 2022 09:28

    Moeldoko ajak koalisi masyarakat sipil beri masukan DIM RUU TPKS

    Moeldoko ajak koalisi masyarakat sipil beri masukan DIM RUU TPKS

    4 Februari 2022 09:54

    Pemerintah jamin keterlibatan warga sipil dalam pembahasan RUU TPKS

    Pemerintah jamin keterlibatan warga sipil dalam pembahasan RUU TPKS

    3 Februari 2022 17:10

    KSP apresiasi keputusan Baleg DPR RI soal RUU TPKS

    KSP apresiasi keputusan Baleg DPR RI soal RUU TPKS

    11 Desember 2021 18:38

    Kisah tiga ibu perjuangkan keadilan bagi mendiang anaknya

    Kisah tiga ibu perjuangkan keadilan bagi mendiang anaknya

    15 Februari 2023 08:15

    Ikhtiar pemerintah daerah kerek UMKM ke tingkat nasional hingga global

    Ikhtiar pemerintah daerah kerek UMKM ke tingkat nasional hingga global

    14 Februari 2023 07:10

    RSUD Jambi sukses lakukan tindakan medis bagi pasien stroke

    RSUD Jambi sukses lakukan tindakan medis bagi pasien stroke

    13 Februari 2023 18:59

    Terpopuler

    Polres Bungo-Jambi sita tujuh kendaraan pelangsir BBM ilegal

    Polres Bungo-Jambi sita tujuh kendaraan pelangsir BBM ilegal

    Kapolda Jambi terima kunjungan Kajati

    Kapolda Jambi terima kunjungan Kajati

    DPR RI: kasus lahan transmigrasi di Jambi tuntas sebelum akhir 2025

    DPR RI: kasus lahan transmigrasi di Jambi tuntas sebelum akhir 2025

    Ribuan siswa di Kabupaten Batang Hari menerima PIP tahun 2025.

    Ribuan siswa di Kabupaten Batang Hari menerima PIP tahun 2025.

    Ribuan masyarakat Batang Hari terima bantuan CPP

    Ribuan masyarakat Batang Hari terima bantuan CPP

    Top News

    • Gubernur Jambi imbau orang tua perketat pengawasan anak

      Gubernur Jambi imbau orang tua perketat pengawasan anak

      20 jam lalu

    • Polres Bungo-Jambi sita tujuh kendaraan pelangsir BBM ilegal

      Polres Bungo-Jambi sita tujuh kendaraan pelangsir BBM ilegal

      14 November 2025 20:59

    • DPR RI: kasus lahan transmigrasi di Jambi tuntas sebelum akhir 2025

      DPR RI: kasus lahan transmigrasi di Jambi tuntas sebelum akhir 2025

      14 November 2025 13:46

    • Kejurprov ajang seleksi atlet prestasi untuk Kejurnas di Jambi

      Kejurprov ajang seleksi atlet prestasi untuk Kejurnas di Jambi

      14 November 2025 11:57

    • Kejari Muaro Jambi memusnahkan barang bukti narkoba dan senpi

      Kejari Muaro Jambi memusnahkan barang bukti narkoba dan senpi

      13 November 2025 20:20

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA