Jakarta (ANTARA) - Para pemelajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) mendukung Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Asia Tenggara (ASEAN).
Dia menambahkan belajar Bahasa Indonesia sangat menyenangkan dan mudah. Dukungan juga mengalir dari pemelajar BIPA di Asia Tenggara, yakni Ya Min dari Myanmar yang mengaku mempelajari Bahasa Indonesia tak hanya terkait dengan bahasa, melainkan juga menyangkut kombinasi budaya dan sejarah.
Baca juga: Peminat kursus bahasa Indonesia di Norwegia tembus 100 peserta
Pemelajar di kelas BIPA KBRI Yangon itu belajar sejak 2019 sampai sekarang. Menurutnya, sebagai negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara, posisi Bahasa Indonesia sangat penting sebagai penghubung pengembangan Kawasan Asia Tenggara.
Pemelajar BIPA dari Laos Alisha Boupha mengatakan Bahasa Indonesia adalah bahasa yang indah dan mudah dipelajari.
”Kami perlu waktu dua sampai tiga bulan untuk bisa berbahasa Indonesia. Ayo belajar Bahasa Indonesia,” kata Alisha.
Pemelajar BIPA dari Finlandia Anton Vaisman mengatakan Bahasa Indonesia cukup mudah dipelajari, karena tidak ada gender, tata bahasa cukup mudah, dan pelafalan sangat konsisten. Tantangan para pemelajar terutama saat mereka harus berhadapan dengan berbagai bahasa “gaul” yang berkembang sangat pesat.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob mengusulkan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi di ASEAN. Usulan ini disinyalir tak lepas dari kepanikan warga Malaysia yang mendapati banyaknya anak muda di Negeri Jiran yang kini lebih fasih berbahasa Indonesia ketimbang Bahasa Melayu.
Baca juga: Mahasiswa BIPA di China minati bahasa Jawa dan Sunda
Baca juga: Pemerintah berharap bahasa Indonesia jadi bahasa internasional
Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menilai Bahasa Indonesia lebih memungkinkan menjadi bahasa pengantar di ASEAN.
“Bahasa Indonesia lebih layak dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, linguistik, diperkuat Undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Kami mengimbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” kata Nadiem.