• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Senin, 29 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Persija kembali ke jalur kemenangan dengan hantam Bhayangkara 3-0

      Persija kembali ke jalur kemenangan dengan hantam Bhayangkara 3-0

      Senin, 29 Desember 2025 21:17

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen usai menang atas Atalanta

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen usai menang atas Atalanta

      Senin, 29 Desember 2025 7:42

      Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

      Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:26

      Indonesia tetap posisi 122 dalam peringkat FIFA terkini

      Indonesia tetap posisi 122 dalam peringkat FIFA terkini

      Selasa, 23 Desember 2025 10:55

      Espanyol dekati empat besar setelah taklukkan Bilbao 2-1

      Espanyol dekati empat besar setelah taklukkan Bilbao 2-1

      Selasa, 23 Desember 2025 7:45

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun

        Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun

        Minggu, 28 Desember 2025 7:48

        Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Kamis, 18 Desember 2025 21:16

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        IHSG menguat seiring pasar sambut "Santa Claus Rally"

        IHSG menguat seiring pasar sambut "Santa Claus Rally"

        Senin, 29 Desember 2025 11:54

        Turun Rp9.000, Harga emas Antam jadi Rp2,596 juta per gram

        Turun Rp9.000, Harga emas Antam jadi Rp2,596 juta per gram

        Senin, 29 Desember 2025 11:51

        Rupiah berpotensi melemah terbebani kebijakan pelonggaran BI

        Rupiah berpotensi melemah terbebani kebijakan pelonggaran BI

        Senin, 29 Desember 2025 11:47

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp45.000/kg, telur ayam Rp29.000/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp45.000/kg, telur ayam Rp29.000/kg

        Senin, 29 Desember 2025 11:44

        Legislator Jambi dorong kayu manis dan pinang jadi komoditas strategis nasional

        Legislator Jambi dorong kayu manis dan pinang jadi komoditas strategis nasional

        Minggu, 28 Desember 2025 12:40

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:16

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Rabu, 24 Desember 2025 18:46

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 23:14

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Imipas siapkan lapas baru di Nusakambangan berkapasitas 1.500 orang

        Imipas siapkan lapas baru di Nusakambangan berkapasitas 1.500 orang

        Senin, 29 Desember 2025 21:06

        MenPANRB-Menhut bahas optimalisasi pengawasan kawasan hutan

        MenPANRB-Menhut bahas optimalisasi pengawasan kawasan hutan

        Senin, 29 Desember 2025 20:54

        Istana: Presiden Prabowo minta BMKG tambah alat modifikasi cuaca

        Istana: Presiden Prabowo minta BMKG tambah alat modifikasi cuaca

        Senin, 29 Desember 2025 20:52

        KSAD: 100 jembatan bailey dipesan dari luar negeri, Februari rampung

        KSAD: 100 jembatan bailey dipesan dari luar negeri, Februari rampung

        Senin, 29 Desember 2025 20:50

        Presiden Prabowo berencana kembali lokasi bencana jelang Tahun Baru

        Presiden Prabowo berencana kembali lokasi bencana jelang Tahun Baru

        Senin, 29 Desember 2025 14:55

    • Pendidikan/Kesehatan
      • 163 jiwa di Kota Jambi meninggal dunia akibat penyakit TBC

        163 jiwa di Kota Jambi meninggal dunia akibat penyakit TBC

        Senin, 29 Desember 2025 19:15

        Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Rabu, 17 Desember 2025 11:52

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Selasa, 16 Desember 2025 18:55

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Senin, 15 Desember 2025 23:11

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        IHSG menguat seiring pasar sambut "Santa Claus Rally"

        IHSG menguat seiring pasar sambut "Santa Claus Rally"

        Senin, 29 Desember 2025 11:54

        Turun Rp9.000, Harga emas Antam jadi Rp2,596 juta per gram

        Turun Rp9.000, Harga emas Antam jadi Rp2,596 juta per gram

        Senin, 29 Desember 2025 11:51

        Rupiah berpotensi melemah terbebani kebijakan pelonggaran BI

        Rupiah berpotensi melemah terbebani kebijakan pelonggaran BI

        Senin, 29 Desember 2025 11:47

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp45.000/kg, telur ayam Rp29.000/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp45.000/kg, telur ayam Rp29.000/kg

        Senin, 29 Desember 2025 11:44

        Legislator Jambi dorong kayu manis dan pinang jadi komoditas strategis nasional

        Legislator Jambi dorong kayu manis dan pinang jadi komoditas strategis nasional

        Minggu, 28 Desember 2025 12:40

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:16

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Rabu, 24 Desember 2025 18:46

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 23:14

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        Senin, 15 Desember 2025 9:37

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 11:09

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Minggu, 21 Desember 2025 13:04

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Kamis, 18 Desember 2025 12:48

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

    • Video
      • BNPB: Indonesia alami 3.176 bencana hingga 24 Desember 2025

        BNPB: Indonesia alami 3.176 bencana hingga 24 Desember 2025

        Senin, 29 Desember 2025 20:41

        BNNP Kepri bentuk sejumlah inovasi tekan angka pengguna narkoba

        BNNP Kepri bentuk sejumlah inovasi tekan angka pengguna narkoba

        Senin, 29 Desember 2025 19:48

        Pencarian WNA Spanyol korban KM Putri Sakinah masuk hari keempat

        Pencarian WNA Spanyol korban KM Putri Sakinah masuk hari keempat

        Senin, 29 Desember 2025 19:33

        Kasad TNI ungkap dugaan sabotase jembatan bailey di daerah bencana

        Kasad TNI ungkap dugaan sabotase jembatan bailey di daerah bencana

        Senin, 29 Desember 2025 19:17

        Wamensos: Bantuan untuk bencana Sumatera capai Rp100 miliar lebih

        Wamensos: Bantuan untuk bencana Sumatera capai Rp100 miliar lebih

        Senin, 29 Desember 2025 19:13

    Perjuangan melawan kekerasan seksual masih berlanjut

    Jumat, 15 April 2022 16:33 WIB

    Perjuangan melawan kekerasan seksual masih berlanjut

    Ilustrasi - Kekerasan seksual terhadap anak. ANTARA/Ardika/am.

    Jakarta (ANTARA) - Euforia membanjiri berbagai platform media sosial ketika DPR menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

    Ucapan terima kasih dan berbagai jenis apresiasi terhadap kinerja DPR menunjukkan betapa masyarakat Indonesia menantikan undang-undang ini. Akhirnya, setelah tertatih selama satu dekade, tepatnya sejak 2012, RUU yang sebelumnya dikenal dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menemukan titik terang.

    Bagi para aktivis dan kaum pejuang hak korban kekerasan seksual, UU TPKS merupakan buah manis dari jerih payah mereka. Kekhawatiran dan keraguan akan komitmen pemerintah yang sempat membayangi masyarakat, kini telah terjawab.

    Melihat dari substansi, UU TPKS mengatur hak korban dengan komprehensif. UU ini mengatur hak prosedural dalam penanganan, hak pelindungan yang menjamin perlakuan aparat penegak hukum yang tidak merendahkan korban atau menyalahkan korban, serta hak pemulihan.

    Restitusi, kompensasi, dan Victim Trust Fund atau Dana Bantuan Korban pun telah diatur oleh pemerintah di dalam UU TPKS untuk menjamin efektifnya pemulihan bagi korban.

    Di sisi lain, UU TPKS memiliki peran penting dalam menjadi payung hukum yang menaungi seluruh dimensi kekerasan seksual di Indonesia, berbeda dengan berbagai peraturan sebelumnya yang mengatur jenis-jenis kekerasan seksual secara terpisah dan spesifik.

    Misalkan, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTTPO), maupun Undang-Undang Pornografi. Undang-undang tersebut mengatur kekerasan seksual dalam perkara yang begitu spesifik. Oleh karena itu, kehadiran UU TPKS dapat menjadi payung hukum untuk segala jenis kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat.

    UU TPKS memegang peran yang krusial dalam hal menguatkan pengaturan tentang perlakuan dan tanggung jawab negara untuk mencegah, menangani kasus kekerasan seksual, serta memulihkan korban dengan efektif.

    Akan tetapi, ini bukan berarti kekerasan seksual akan lenyap begitu saja dari Indonesia. Masih terdapat berbagai jenis pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memastikan efektivitas dari implementasi UU TPKS.

    Pengesahan UU TPKS merupakan langkah awal, bukan garis akhir dari perjuangan melawan kekerasan seksual.

    Baca juga: DPR RI setujui RUU TPKS disahkan jadi undang-undang

    Penguatan dan harmonisasi aturan
    Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati memaparkan sejumlah catatan untuk mendukung implementasi UU TPKS, khususnya terkait dengan aspek hukum.

    Catatan pertama adalah mengenai jaminan penguatan rumusan perkosaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). UU TPKS mencantumkan perkosaan sebagai jenis tindak pidana kekerasan seksual lain yang telah ada atau diatur di undang-undang lain, sebagaimana yang disebutkan di dalam Pasal 4 ayat (2) UU TPKS.

    Maidina menegaskan bahwa penguatan perumusan RKUHP harus segera dilakukan dengan jaminan rumusan RKUHP mengatasi permasalahan yang ada dalam rumusan perkosaan di KUHP saat ini, yaitu harus mengatur tentang netralitas terhadap gender, unsur paksaan yang menjangkau relasi kuasa atau kekerasan psikis, tidak terbatas pada penetrasi penis-vagina, dan tidak hanya dapat terjadi di luar perkawinan.

    Lebih lanjut, ia juga meminta agar penyusun RKUHP menegaskan bahwa perkosaan merupakan bentuk kekerasan seksual sehingga menjadi jaminan agar hak-hak korban yang telah diatur di dalam UU TPKS berlaku pada korban perkosaan.

    Selain itu, Maidina juga meminta agar pemerintah memberi jaminan adanya sinkronisasi antara UU TPKS dengan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Secara progresif, tutur Maidina, Pemerintah dan DPR juga memasukkan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dalam Pasal 14 UU TPKS.

    Norma tersebut melarang perekaman, transmisi, serta penguntitan orang lain atau konten pribadi orang lain tanpa persetujuan. Oleh karena itu, konsen atau persetujuan harus menjadi dasar dari pengaturan tentang penyebaran konten pribadi.

    Ketika seseorang melakukan penyebaran konten tanpa persetujuan dari pemilik konten, maka pemilik konten harus dinyatakan sebagai korban dan bukan pelaku. Dengan kondisi tersebut, Maidina mengatakan bahwa Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang berorientasi pada konten dan bukan persetujuan pemilik konten harus dihapuskan di dalam revisi UU ITE.

    Sedangkan, terkait dengan larangan penyebaran konten kesusilaan yang dikehendaki sudah dijangkau dengan UU Pornografi. Oleh sebab itu, bagi Maidina, tidak ada kepentingan untuk mempertahankan Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

    Terkait dengan alat bukti yang selama ini menjadi salah satu kendala korban untuk menjalankan proses hukum, Maidina juga menegaskan perlunya sinkronisasi dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP).

    Ia meminta kepada pemerintah untuk mengatur hakim pemeriksa pendahuluan agar menilai kelayakan alat bukti perkara pidana. UU TPKS dalam Pasal 24 ayat (1) huruf c memperkenalkan aturan yang menyebutkan bahwa barang bukti juga dapat menjadi alat bukti. Untuk memungkinkan barang bukti menjadi alat bukti, sistem hukum suatu negara harus memiliki hakim pemeriksa pendahuluan yang menguji relevansi barang bukti untuk dapat digunakan di dalam perkara atau tidak.

    Sedangkan, RKUHP masih belum mengatur konsep hakim pemeriksa pendahuluan. Keadaan ini yang kemudian menjadi urgensi dasar agar pemerintah segera melakukan pembahasan revisi KUHAP. Apabila tidak segera diatur, Maidina khawatir seseorang akan mudah dipersalahkan dengan bukti yang minim.

    Penguatan dan harmonisasi aturan merupakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah dan DPR untuk menjamin lancarnya implementasi dari UU TPKS. Namun, mencegah kekerasan seksual maupun melangsungkan proses hukum yang menjamin hak-hak dari korban kekerasan seksual tidak dapat dilakukan hanya melalui aturan tertulis.

    Masyarakat dan juga para aparat penegak hukum sebagai eksekutor di lapangan juga memegang peran yang krusial.

    Baca juga: Sosiolog: UU TPKS perlu sosialisasi secara masif

    Edukasi publik
    Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie telah mengingatkan bahwa pemahaman aparat penegak hukum dan masyarakat umum merupakan kunci dari efektivitas implementasi UU TPKS.

    Melihat dari berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, penting bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai jenis kekerasan seksual yang mungkin pernah mereka alami, bagaimana prosedur hukum yang mereka jalani juga menjamin hak perlindungan bagi para korban, serta bagaimana mereka memperoleh akses terhadap pemulihan.

    Pemahaman publik penting untuk memastikan UU TPKS dapat terimplementasikan sebagaimana mestinya, karena undang-undang ini bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat umum.

    Di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus memperoleh edukasi mengenai bagaimana prosedur untuk menangani laporan atau kasus yang melibatkan korban kekerasan seksual.

    Terlebih, UU TPKS mengatur tentang hak pelindungan yang menjamin perlakuan aparat penegak hukum yang tidak merendahkan korban atau menyalahkan korban.

    Dengan demikian, edukasi aparat penegak hukum mengenai perilaku yang tidak merendahkan atau menyalahkan korban merupakan salah satu kebutuhan untuk menjamin lancarnya proses hukum yang harus dilalui oleh korban kekerasan seksual.

    Edukasi publik dapat diberikan melalui sosialisasi, terlebih di berbagai institusi yang rentan terjadi praktik kekerasan seksual akibat relasi kuasa.

    Publik harus memahami bagaimana cara kerja undang-undang tersebut agar efek pencegahan kekerasan seksual dan jaminan hak korban kekerasan seksual dapat segera dirasakan secara luas.

    Oleh karena itu, euforia pengesahan UU TPKS tidak boleh melemahkan perjuangan untuk mengentaskan kekerasan seksual di Indonesia. Masih terdapat berbagai pekerjaan rumah yang menanti untuk diselesaikan guna memaksimalkan implementasi dari undang-undang ini.

    Baca juga: Ketua DPR dorong aturan turunan UU TPKS segera disusun

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menteri Arifah kecam guru pelaku kekerasan seksual terhadap 23 anak

    Menteri Arifah kecam guru pelaku kekerasan seksual terhadap 23 anak

    31 Agustus 2025 16:25

    Psikolog UGM: Pendidikan seksual penting cegah kekerasan seksual anak

    Psikolog UGM: Pendidikan seksual penting cegah kekerasan seksual anak

    30 Mei 2025 19:44

    Polisi didesak tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap 30 anak

    Polisi didesak tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap 30 anak

    1 Desember 2023 22:52

    Sidang banding, vonis pemerkosa 13 santriwati hukuman mati

    Sidang banding, vonis pemerkosa 13 santriwati hukuman mati

    4 April 2022 14:58

    Polri pecat oknum anggota terlibat kekerasan seksual terhadap anak

    Polri pecat oknum anggota terlibat kekerasan seksual terhadap anak

    24 Juni 2021 15:24

    PDIP kirim tim medis dan dokter diaspora ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    PDIP kirim tim medis dan dokter diaspora ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    10 jam lalu

    PDIP: Natal 2025 momen perkuat spirit merawat pertiwi dan solidaritas

    PDIP: Natal 2025 momen perkuat spirit merawat pertiwi dan solidaritas

    25 Desember 2025 19:03

    Erick Thohir ucapkan terima kasih atas perjuangan Indonesia U-17

    Erick Thohir ucapkan terima kasih atas perjuangan Indonesia U-17

    11 November 2025 16:35

    Terpopuler

    Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

    Harga cabai rawit merah Rp73.850/kg, telur ayam Rp33.000/kg

    Harga cabai rawit merah Rp73.850/kg, telur ayam Rp33.000/kg

    Turun Rp9.000, Harga emas Antam jadi Rp2,596 juta per gram

    Turun Rp9.000, Harga emas Antam jadi Rp2,596 juta per gram

    Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

    Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

    Polrestabes Bandung: 1.200 personel amankan laga Persib vs PSM

    Polrestabes Bandung: 1.200 personel amankan laga Persib vs PSM

    Top News

    • Polres Bungo sisir SPBU tekan praktik penyimpangan BBM untuk PETI

      Polres Bungo sisir SPBU tekan praktik penyimpangan BBM untuk PETI

      23 jam lalu

    • Polda Jambi pastikan Operasi Lilin 2025 berjalan optimal

      Polda Jambi pastikan Operasi Lilin 2025 berjalan optimal

      28 Desember 2025 07:30

    • Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

      Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

      27 Desember 2025 15:15

    • Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

      Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

      27 Desember 2025 14:53

    • Polda Jambi selamatkan Rp13,03 miliar uang negara dari korupsi

      Polda Jambi selamatkan Rp13,03 miliar uang negara dari korupsi

      27 Desember 2025 11:45

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA