Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat kesadaran kolektif untuk menghadapi gerakan kelompok Khilafatul Muslimin.
Menurut dia, kemunculan kelompok tersebut berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang bisa melanggar hukum. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan kolektif.
Guna mencegah gerakan penyebaran ideologi khilafah, Boy menilai pendekatan melalui penegakan hukum semata tidak cukup. Lebih dari itu, semua pihak perlu membangun dan memperkuat kesadaran kolektif sebagai mekanisme kewaspadaan mendasar.
Salah satu ihwal yang perlu ditekankan ialah tentang kesadaran bahwa Indonesia memiliki empat konsensus dasar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Densus ingatkan masyarakat waspadai Kelompok Khilafatul Muslimin
Baca juga: Cerita warga Jaktim terima selebaran bertuliskan "Khilafatul Muslimin"
Dari hasil profiling dan pelacakan rekam jejak organisasi yang ada sejak tahun 1997 tersebut, diketahui sejumlah tokoh yang pernah bergabung di kelompok ini ditemukan terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris. Misalnya Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Islamiyah (JI).
"Kita tahu sel-sel mereka di negeri ini ada. Mereka yang selama ini katakanlah bagian dari kegiatan (kampanye khilafah) itu apakah terkait JI, atau Ansharut Daulah, NII," jelas dia.
Ia mengatakan apabila sel-sel yang ada tersebut memanfaatkan ruang kebebasan dan dibiarkan, maka bisa menyesatkan masyarakat.
Oleh karena itu, Boy mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan memahami karakter ideologi khilafah. Apalagi, ideologi khilafah bersifat transnasional alias global namun juga memiliki sel-sel jaringan di dalam negeri.
Dia menambahkan BNPT juga terus melakukan upaya terencana untuk mengantisipasi berbagai ancaman ideologi anti NKRI termasuk potensi tindakan teror. Strategi kontra propaganda dan kontra narasi terus digalakkan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak.
Kolaborasi multipihak dinilai penting. Baik di kalangan dunia pendidikan, generasi muda, tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Melalui hal itu, penguatan wawasan kebangsaan, dan moderasi beragama dapat terus dikuatkan.