Jambi (ANTARA) - Pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, Rabu (27/7), berlangsung selama enam jam.
Pantauan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar, proses otopsi ulang dilakukan oleh tim forensik gabungan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB.
Otopsi ulang dilakukan di salah satu ruangan RSU Sungai Bahar yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi. Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.
Pada pukul 15.00 WIB, jasad Yoshua selesai diotopsi ulang. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih. Selanjutnya dibawa lagi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula.
Suasana di luar ruangan otopsi ulang di salah satu ruangan Rumah Sakit Sungai Bahar tampak keluarga dan kerabatnya masih tetap menunggui proses pelaksanaan otopsi ulang yang dilakukan tujuh orang dokter ahli forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi.
Kegiatan otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di kampung kelahirannya di Sungai Bahar, Muarojambi itu cukup menarik perhatian masyarakat. Pola Jambi mengerahkan personel untuk mengamankan dan memastikan kelancaran proses otopsi ulang tersebut.