Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa menyatakan aplikasi PeduliLindungi milik Kementerian Kesehatan raih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022 kategori inovasi pelayanan umum untuk klaster kementerian.
“Keberhasilan berinovasi dapat menjadi inspirasi untuk menyelesaikan masalah,” kata Diah dalam acara Pengumuman Top 50 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 yang disiarkan secara daring, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Luhut: PeduliLindungi makin berkembang, sudah digunakan 170 juta kali
Menurut Diah, inovasi publik tidak dapat dipisahkan dari tugas pokok dan fungsi setiap instansi karena inovasi merupakan salah satu alat yang digunakan untuk mengakselerasi pencapaian target reformasi birokrasi yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan setiap instansi, lembaga dan pemerintah daerah harus melalukan pembinaan inovasi melalui tiga langkah, yakni penciptaan, pengembangan dan pelembagaan.
Karena itu, lanjut dia, semangat berinovasi perlu dijaga dan diwadahi, serta terukur kemanfaatan untuk diterapkan di instansi dan masyarakat.
Baca juga: Kemenkes luncurkan chatbot WhatsApp Peduli Lindungi
Sebagai inovasi terpilih, ia berharap inovasi lain yang turut meraih penghargaan juga dapat melakukan replikasi inovasi secara luas.
“Penting melakukan transfer pengetahuan, jangan sampai terjadi kasus suatu inovasi diminati banyak instansi tapi tidak dapat dilakukan replikasi,” kata Diah.
Ada enam kementerian yang meraih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2022, yakni Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi bisa diakses dari dompet digital