Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi memastikan langsung menyegel dan membongkar gudang-gudang minyak yang tidak memiliki izin (ilegal) di daerah tersebut.
"Saya sudah perintahkan Satpol PP, jika ternyata ada penyalahgunaan perizinan atau tidak ada izin sama sekali segel dan dibongkar, karena tidak punya izin,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Kamis (18/8).
Hal ini tidak lain sebagai salah satu langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi akibat adanya kebakaran pada gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi beberapa hari lalu.
Wali Kota Jambi juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim untuk melihat kembali perizinan gudang-gudang yang ada di Kota Jambi.
“Saya juga minta bantu, baik masyarakat atau media, jika merasa ada melihat gudang yang mencurigakan laporkan ke kami,” katanya.
Dia juga meminta kepada masyarakat, untuk segara melaporkan kepada pemerintah sebelum memposting di media sosial.
"Banyaknya masyarakat yang memilih memposting terlebih dahulu informasi adanya kecurigaan gudang ilegal di media sosial, membuat pelaku memilih menghilangkan barang bukti terlebih dahulu," jelasnya.
Apa yang dilakukan Pemkot ini selaras dengan apa yang sedang dilakukan Kepolisian yakni tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kita apresiasi apa yang dilakukan Polda Jambi untuk memberantas minyak ilegal ini, " ujarnya.
Fasha juga meminta kepolisian untuk segera mengungkap mafia-mafia minyak ilegal di Kota Jambi.
Dia mengatakan, hal ini harus segera dilakukan mengingat dampak buruk aktivitas ilegal ini sangat besar.
“Ini masalah keamanan masyarakat, terkait dengan jaminan hasil oplosan ini juga apakah layak dikomsumsi kendaraan atau tidak,” jelasnya.
Pihaknya juga akan mengaktifkan kembali Tim Satgas penanganan yang berkaitan dengan aktifitas ilegal di Kota Jambi.