Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta penjelasan Pemerintah Papua Nugini (PNG) atas insiden dugaan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia di perairan perbatasan.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, perlindungan serta jaminan keamanan dan keselamatan bagi para nelayan memerlukan bantuan hukum.
Insiden dugaan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia oleh tentara Papua Nugini terjadi pada Senin (22/8) 2022. Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak otoritas Papua Nugini.
Baca juga: Dubes RI: Otoritas Papua Nugini selidiki penembakan kapal Merauke
"Sebagai negara tetangga, sikap Pemerintah Papua Nugini ini sudah tidak bersahabat," tegas Iqbal.
Dia menilai aparat keamanan Papua Nugini, yang diduga menembak kapal Indonesia hingga menewaskan seorang anak buah kapal (ABK), adalah bentuk arogansi. Oleh karena itu, Pemerintah Papua Nugini harus mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penembakan tersebut.
Kondisi berbeda jika warga Papua Nugini yang melewati perbatasan Indonesia, katanya. Beberapa kali kasus warga Papua Nugini melewati perbatasan Indonesia secara ilegal tidak satu pun aparat keamanan Indonesia menghukum hingga meninggal dunia.
"Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk memberikan tindakan lanjutan merespons tertembaknya nelayan Indonesia oleh tentara Papua Nugini," ujarnya.
Baca juga: Dua kapal ikan asal Merauke masih dalam pencarian di PNG