Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf menilai salah satu alasan Indonesia menganut sistem demokrasi adalah untuk menjamin terwujudnya harmoni di tengah kebinekaan yang ada dalam kehidupan bangsa ini.
"Kita memilih demokrasi, saya kira juga dengan alasan sendiri. Menurut saya, bangsa ini memilih demokrasi karena kita ingin mencari platform yang menjamin harmoni di tengah kebinekaan yang menjadi realitas kita sebagai bangsa," kata Gus Yahya, sapaan akrab K.H. Yahya Cholil Staquf.Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Sinergi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) bertajuk Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube KAGAMA TV di Jakarta, Sabtu.
Bahkan, Gus Yahya pun menyampaikan bahwa pergulatan kebangsaan yang dihadapi para pendiri bangsa ini pertama-tama dimulai dengan adanya kesadaran mengenai kebinekaan di Tanah Air dan kebutuhan untuk memiliki platform kebersamaan sehingga terwujud harmoni, persatuan, serta kesatuan. Pergulatan kebangsaan itu, kata dia, adalah peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
"Sumpah Pemuda pada tahun 1928 itu tentang mencari platform bagi sekian banyak perbedaan di tengah masyarakat kita untuk menegaskan bahwa di tengah keberagaman itu, kita ini sesungguhnya satu, bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia," kata dia.
Dengan demikian, menurut Gus Yahya, bangsa ini juga memilih untuk menganut sistem demokrasi untuk menghindari akibat-akibat buruk yang berpotensi muncul dari keragaman yang ada di tengah-tengah bangsa.
"Jadi, ini menunjukkan, di satu sisi, bangsa ini sejak awal sadar betul bahwa kita sangat beragam dan realitasnya pun memang begitu. Namun, pada sisi yang lain, bangsa yang beragam ini mempunyai keinginan bersatu yang besar pula," ucapnya.
Baca juga: Puan: Tugas bersama bangun peradaban demokrasi menjaga martabat bangsa
Baca juga: Pengamat harap visi misi KIB bisa perkuat demokrasi negara