Jambi (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi melakukan langkah strategis dalam rangka pengembangan industri keuangan syariah di daerah itu tetap tumbuh salah satunya menjadikan santri dan pondok pesantren sebagai agen literasi keuangan.
"Kami di OJK melihat pentingnya peran pondok pesantren dan para santrinya. Hal tersebut karena pondok pesantren dan santri sangat dekat dengan masyarakat sehingga dapat menjadi salah satu agen dalam peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat dan mencegah agar masyarakat tidak terjerumus pada utang yang konsumtif atau penipuan yang berkedok investasi," kata Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Senin.
Namun sebelumnya, kata dia, untuk menjadi agen literasi keuangan syariah, OJK Jambi perlu mempersiapkan santri-santri yang cakap literasi keuangan, khususnya literasi keuangan syariah.
" Pemahaman keuangan itu penting, termasuk bagi santri. Santri harus memiliki literasi keuangan yang baik agar dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses keuangan pada lembaga jasa keuangan formal," terangnya.
Yudha menerangkan tahap pertama pihaknya sudah memberikan edukasi kepada 200 santri dari beberapa pesantren di Jambi .
"Untuk pertama kami buatkan rekening tabungan untuk para santri ini, dan saya harap industri keuangan syariah di Jambi secara berkelanjutan edukasi para santri binaannya lagi," kata Yudha.
Dengan pengetahuan keuangan yang dimiliki santri kelak, dia berharap para santri dapat menjadi agen literasi keuangan.
"Nanti bisa mereka sebarluaskan ke masyarakat, itu yang kita harapkan," katanya menjelaskan.
Sejauh ini, kata dia, program terkait industri keuangan syariah yang melibatkan Pesantren dan santri di Jambi sudah berjalan. Pertama lewat kehadiran lembaga keuangan mikro yakni Bank Wakaf Mikro (BWM) di Ponpes Asad Jambi.
"BWM yang dikelola ponpes ini memberikan pinjaman kepada UMKM setempat tanpa bunga. Ini juga dapat dimanfaatkan oleh para santri yang setelah lulus memiliki usaha dan ingin mengembangkan usahanya," katanya menambahkan.
Sementara itu, pertumbuhan kinerja perbankan syariah sampai Juni 2022 tumbuh positif . Hal ini tercermin dari aset tercatat sebesar Rp5,28 triliun dan tumbuh sebesar 3,07 persen secara year on year (YoY).
Dana Pihak Ketiga ( DPK) tercatat sebesar Rp3,20 triliun dan tumbuh sebesar 19,95 persen secara year on year (YoY). Kredit tercatat sebesar Rp4,01 triliun dan tumbuh sebesar 9,85 persen secara year on year (YoY). Risiko pembiayaan (NPF) tercatat sebesar 2,34 persen terjaga di bawah threshold 5 persen.