Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan bertekad mempercepat pemenuhan dokter, dokter gigi, dan spesialis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
"Seperti yang kita tahu, banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang masih kekurangan tenaga kesehatan, dibutuhkan waktu sekitar tujuh sampai 36 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di jejaring layanan rujukan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dante menjelaskan upaya akselerasi dilakukan dengan menambah kuota dan jumlah program studi di fakultas kedokteran serta melakukan program pengampuan rumah sakit pendidikan terhadap rumah sakit lainnya.
Skema itu disebut juga dengan Academic-Based Health System (AHS). Melalui skema tersebut, rumah sakit didorong agar tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga dalam bidang pendidikan dan penelitian.
“Kami bentuk sistem rumah sakit online untuk meningkatkan sistem integrasi dan interoperabilitas antar rumah sakit, sehingga rumah sakit pendidikan yang sudah ada bisa mengampu rumah sakit lainnya,” kata Dante.
Sejauh ini, program AHS telah dilaksanakan oleh Universitas Indonesia sejak tahun 2010 lalu. Kala itu, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia diintegrasikan dengan RSUPN Cipto Mangunkusumo untuk memberikan layanan kesehatan juga meningkatkan produksi tenaga kesehatan yang berkualitas dan bermutu.
Sejak saat itu, program AHS terus diperluas mencakup enam fakultas kedokteran, di antaranya Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Keenam fakultas kedokteran tersebut kemudian melakukan pengampuan di enam wilayah. Hasilnya, jumlah rumah sakit pendidikan meningkat hingga 210 rumah sakit di seluruh di Indonesia, terdiri dari 82 unit rumah sakit pendidikan utama, 13 RSGM, 28 rumah sakit afiliasi, dan 87 rumah sakit satelit.
Dante menuturkan bahwa pemerintah sedang mengupayakan agar 210 rumah sakit lainnya bisa berpotensi menjadi rumah sakit pendidikan, sehingga nantinya total rumah sakit pendidikan bisa mencapai 420 unit di seluruh Indonesia.
Ia meminta Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) aktif melakukan pendampingan dan memberikan bimbingan kepada 210 rumah sakit lainnya yang belum ditetapkan menjadi rumah sakit pendidikan agar target 420 rumah sakit pendidikan tersebut bisa terwujud.
Tak hanya itu, asosiasi juga diminta untuk memastikan proses pendidikan di rumah sakit pendidikan yang telah ditetapkan berjalan baik dengan kualitas pendidikan yang tetap terjaga.
“Mudah-mudahan, kita bersama bisa meningkatkan jumlah tenaga kesehatan melalui penguatan rumah sakit pendidikan yang terintegrasi,” ucapnya.*