Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan patroli bersama antarkementerian/lembaga di wilayah laut Indonesia untuk menghilangkan ego sektoral.
Bakamla untuk pertama kali melaksanakan patroli bersama sebagai implementasi PP No. 13 Tahun 2022 selama 60 hari di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Dalam operasi itu dilakukan 637 pemeriksaan, dengan hasil 7 kapal ditangkap karena melaksanakan pelanggaran.
Dia menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) itu terkait Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (PKKPH) di perairan dan yurisdiksi laut nasional Indonesia. Sebanyak 13 kementerian/lembaga terkait terlibat dalam implentasi PP tersebut.
"Kami ditunjuk jadi koordinator pelaksanaan penyusunan kebijakan keamanan laut, penyusunan rencana patroli nasional, dan pembentukan tim kerja pemantauan keamanan dan keselamatan laut," katanya lagi.
Dia menilai operasi patroli bersama jauh lebih efektif dibandingkan patroli masing-masing kementerian/lembaga. Selain itu, operasi bersama bisa memetakan sarana dan prasaran kekuatan serta kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga.
"Jadi tidak ada penumpukan unsur di satu daerah atau kekosongan di satu daerah, makanya Bakamla mengambil peran sebagai pengarah," katanya menegaskan.
Dia berharap tahun 2023 operasi patroli bersama dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.