Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melakukan percepatan pendataan warga di kelurahan yang mengalami pemekaran di daerah tersebut menjelang Pemilu 2024.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan proses pemekaran dan pendataan warga yang mutasi ini jangan sampai mengganggu tahapan pemilu.
"Kami sudah minta Disdukcapil Kota Jambi untuk segera berproses menyiapkan blanko KTP elektronik bagi warga yang mengalami proses pemekaran," katanya di Jambi, Rabu.
Dia memastikan proses perubahan data lebih cepat mengingat saat ini semua data sudah digital.
" Saya yakin cepat proses pendataannya," katanya menegaskan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi bergerak cepat berkoordinasi dengan Kemendagri terkait keperluan blangko Kartu Tanda Penduduk khususnya bagi masyarakat yang berada di enam kelurahan baru di daerah itu.
Kepala Disdukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas menyebutkan dirinya belum lama ini sudah menghubungi Kementerian perihal tersebut.
Nirwan menegaskan dalam koordinasi dengan Kementerian itu, pihaknya mengajukan 70 ribu blangko KTP. Jumlah ini termasuk untuk memenuhi keperluan perubahan data bagi masyarakat yang berada di wilayah enam kelurahan baru.
“Jumlah itu sekalian untuk masyarakat di sana. Karena kelurahan lama juga akan diganti KTP karena ada perubahan RT. Senin mendatang sudah mulai normal,” katanya.
Ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk perubahan data masyarakat di kelurahan baru tersebut. Ia menyebutkan masih menunggu proses pelantikan Lurah baru bagi enam kelurahan tersebut.
“Proses pendataan sendiri kita masih menunggu pelantikan lurahnya. Kami akan jemput bola, bila ini sudah dilakukan,” katanya menegaskan.