Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan proses penegakan hukum yang harus dihormati.
Dia mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap seseorang, maka komisi antirasuah pasti sudah memiliki fakta dan barang bukti.
"Itu pasti," kata Jokowi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa.
KPK menyatakan Lukas kooperatif saat ditangkap oleh tim penyidik.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua, dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa sore.
Saat ini, kata dia, tersangka Lukas Enembe dalam proses perjalanan menuju Gedung Merah Putih, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," ucap dia.