Jambi (ANTARA) - Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi menurunkan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk proyek fisik pembangunan enam gedung perkuliahan baru di lingkungan Universitas Jambi.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Jambi Prof. Sutrisno saat memaparkan rencana pembangunan enam gedung perkuliahan baru di lingkungan Universitas Jambi di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan di Aula Kejati Jambi, kata Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani di Jambi, Jumat.
Kegiatan pemaparan ini merupakan entry meeting dan penandatanganan fakta integritas kegiatan pembangunan Civil Work Jambi (CWJ-02) yang meliputi enam gedung pada Universitas Jambi, yakni tiga gedung perkuliahan dan tiga gedung laboratorium.
Berdasarkan pemaparan diketahui jika lokasi pekerjaan semuanya akan dilaksanakan di kawasan kampus pinang masak Universitas Jambi di Mendalo Kabupaten Muaro Jambi, ini menelan biaya dari pinjaman ADB sebesar Rp239 miliar akan dikerjakan oleh BUMN yakni PT Nindya Karya (Persero).
Hadir dalam pertemuan itu, antara lain, Kajati Jambi Elan Suherlan, Rektor Universitas Jambi Sutrisno, Asintel Kejati Jambi Jufri, Tim PPS Kejati Jambi ,dan Unit Penyelenggara Kegiatan Unja.
Perlu diketahui sebelumnya dari tahun 2022 pihak Unja sedang membangun 3 gedung yakni Rektorat, gedung FKIK dan Pasca Sarjana dan
Baca juga: Unja mulai bangun enam gedung baru
Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Jambi Sutrisno mengatakan bahwa pembangunan enam gedung baru ini merupakan cita-cita yang perencanaannya relatif cukup lama sehingga pihaknya berharap selesai di akhir 2024.
"Pembangunan ini dipersembahkan untuk putra/putri jambi yang merasakan pendidikan di Unja," katanya.
Sementara itu, Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan terima kasih atas kerja sama terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing dengan adanya pembangunan proyek strategis tersebut.
"Intinya dalam pembangunan CWJ-02 ini dapat diidentifikasi permasalahan yang terjadi sehingga dapat ditemukan solusi yang muara pekerjaan ini dapat terlaksana tepat waktu, tepat guna, dan tepat mutu," kata Elan.
Kedua pihak akhirnya menandatangani pakta integritas. Mereka yang meneken pakta ini, yakni tim PPS Kejati Jambi, pihak Universitas Jambi, PT Nindya Karya selaku rekanan. dan PT Ciriajasa Engineering Consultants selaku konsultan.
Baca juga: Universitas Jambi kejar akreditasi A bantu pemenuhan kebutuhan dokter spesialis