Jambi (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar memperhatikan kelayakan dan fasilitas kantong-kantong parkir untuk angkutan batu bara.
"Kita minta kantong parkir ini tidak dibuat asal jadi, kalau kantong parkir itu punya masyarakat, tolong Dishub bisa mengendalikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Senin.
Ia menjelaskan kantong parkir ini harus dipastikan memiliki fasilitas yang layak digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika kantong parkir tersebut memanfaatkan sebidang tanah, maka perlu diperhatikan kondisi tanah. Jangan sampai ketika hujan menjadi berlumpur dan tidak bisa digunakan.
Akibatnya angkutan batu bara parkir di pinggir atau bahu jalan, sehingga menyebabkan kemacetan.
Aturan kelayakan itu, katanya perlu diperhatikan oleh instansi terkait yang menangani agar tidak menjadi masalah ke depannya.
Selain masalah kantong parkir, Polda Jambi juga berharap pemeriksaan tonase kendaraan yang dilakukan oleh Dishub di Jembatan Timbang Kabupaten Batanghari dapat dilakukan di mulut tambang.
Hal ini, katanya menegaskan agar tidak menimbulkan kemacetan di ruas jalan nasional karena terjadi antrean.
Pemeriksaan tonase yang dilakukan di mulut tambang itu sekaligus untuk melihat proses pengisian batu bara ke angkutan, jika tonase melanggar dapat dilakukan penilangan di tempat.
Personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran, sebutnya sudah siap untuk ikut membantu penimbangan tonase di mulut-mulut tambang.
"Sudah saya buatkan surat perintahnya, bahkan kami saat ini tinggal menunggu timbangan portabel yang dipinjamkan Korlantas Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban angkutan yang kelebihan tonase ini," kata dia.