Jambi (ANTARA) - Sebanyak 27.364 warga Kota Jambi menerima Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan sasarannya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi Noviarman di Jambi, Jumat, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Total untuk di Kota Jambi itu ada sebanyak 27.364 keluarga penerima," kata dia.
Cadangan pangan itu, kata Noviarman, adalah persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga.
Bantuan ini langsung dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, per keluarga penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras.
Tanjut tiap keluarga penerima, kata dia, akan mendapatkan bantuan untuk periode Maret, April, hingga Mei 2023 mendatang dan disalurkan tiap bulannya.
Berdasarkan surat Bapanas RI Nomor 82/TS.03.03/K/3/2023, perihal penyaluran CBP dalam rangka pemberian bantuan pangan, telah ditugaskan Perum Bulog untuk segera menyalurkan CBP untuk bantuan pangan.
Ia menjelaskan CBP memiliki peran strategis dalam penyediaan pangan untuk penanganan bencana, kerawanan pangan, kondisi darurat, serta menjaga stabilisasi harga di daerah.
Untuk pemenuhan cadangan pangan, kata diam pemerintah pusat bisa berbagi peran dengan pemda.
Adapun sumber cadangan pangan berasal dari petani atau produksi dalam negeri. Pemerintah menyerap dari petani saat stok melimpah dengan harga yang telah ditetapkan.