Yogyakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
"Dengan mengucapkan 'bismillahirrahmanirrahim' PPP memutuskan Bapak Ganjar Pranowo sebagai calon presiden RI pada Pilpres RI tahun 2024 yang akan datang," kata Mardiono.
Mardiono mengatakan nama Ganjar Pranowo diusung sebagai capres Pemilu 2024 menyesuaikan keputusan Rapimnas PPP Nomor 05/04/Rapimnas/5/2023.
Penetapan tersebut, ujar dia, didasarkan sejumlah alasan, antara lain PPP ingin melanjutkan dukungan politik kepada Ganjar Pranowo dalam pencalonan Presiden RI untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Periode 2024 - 2029.
Dukungan kepada Ganjar, kata dia, telah pernah diberikan oleh PPP yakni dukungan politik pada Pilkada Provinsi Jateng pada 2012.
"PPP telah mengantarkan beliau menjadi Gubernur Jateng yang berpasangan dengan kader PPP Gus Taj Yasin yang merupakan putra Hadratusyech almarhum kH Maimun Zubair. Beliau adalah guru kami semua," ujar dia.
Berikutnya, lanjur Mardiono, PPP ingin menitipkan politik 'amar ma'ruf nahi munkar' kepada Ganjar untuk diimplementasikan pada tataran politik pemerintahan di masa mendatang melalui politik religius.
"Sebab PPP yakin seyakin-yakinnya bahwa dengan kultur keluarga Nahdlatul Ulama (NU) beliau pasti memiliki visi yang hampir sama dengan PPP," kata dia.
Selain itu, kata Mardiono, PPP memandang bahwa kapasitas, integritas, dan akseptabilitas Ganjar sangat layak untuk menduduki posisi sebagai pemimpin bangsa.
Menurut dia, dukungan popularitas dan elektabilitas Ganjar sebagai politisi telah dibuktikan oleh lembaga survei dengan menempatkan namanya pada posisi teratas bila dibandingkan tokoh-tokoh lainnya.
Terakhir, ia menuturkan secara historis, PPP memandang Ganjar bagian tak terpisahkan dengan PPP karena mertua Ganjar, almarhun Ahmad Musadik Supriyadi pernah menjabat sebagai ketua DPC PPP Purbalingga selama empat periode.
"Saat 1973 sampai 1991 selama lima periode beliau menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten dan satu periode sebagai anggota MPR RI dari PPP. Hingga saat ini rumah mertua beliau juga masih digunakan sebagai Kantor DPC PPP di Kabupaten Purbalingga," ujar Mardiono. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.