Jambi (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan mutasi atau pergantian jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jambi berdasarkan surat telegram Kapolda Jambi.
Surat telegram Nomor : ST / 867 / VII / KEP. / 2023, tentang pergantian jabatan tersebut tercantum perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Jambi dimutasi.
"Ya, benar, ada mutasi jabatan beberapa perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Rabu.
Surat telegram Kapolda Jambi itu, kata dia, ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan.
Adapun nama-nama perwira menengah (pamen) yang dimutasi yaitu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama. Dia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Selanjutnya PS. Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Jambi Kompol Johan Christy Silaen. Dia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Jambi.
Ketiga yaitu, Kanit 1 Subdit 3 Dit Reskrimsus Polda Jambi Kompol Muhammad Aulia Nasution. Dia diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasubdit 3 Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Mulia mengatakan bahwa mutasi di tubuh Polri adalah hal yang biasa. Ini dalam rangka penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan juga pembinaan karier serta menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri.
Baca juga: Sebanyak 263 Bintara Polri jalani pendidikan di SPN Polda Jambi
Baca juga: Kapolda Jambi terima kunjungan manajemen BW Luxury Hotel
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku pembunuhan di Jambi kurang dari 24 jam