Jambi (ANTARA) - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi memperkuat ekosistem keuangan digital bagi pemerintah daerah dengan mendorong penggunaan kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pemerintah kabupaten/kota.
Plt Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi di Jambi, Rabu, mengatakan penggunaan kanal keuangan digital seperti QRIS akan dioptimalkan untuk pelayanan transaksi keuangan di sejumlah Pemda.
"Untuk saat ini Pemerintah Kota Jambi sudah memanfaatkan kanal QRIS Bank Jambi untuk berbagai layanan, seperti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," katanya.
Selain untuk pembayaran PBB di Kota Jambi, menurut dia, layanan pembayaran menggunakan QRIS juga tersedia di Samsat Kota Jambi. Ia pun memastikan layanan QRIS dari Bank Jambi maka mempermudah masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan.
"Bayar pajak kendaraan sekarang tinggal scan barcode QRIS," kata dia.
Setelah Pemerintah Kota Jambi, Khairul menegaskan dalam waktu dekat tiga kabupaten lainnya siap menyusul Pemkot Jambi dalam penggunaan kanal QRIS untuk sejumlah layanan pembayaran.
Ia mengatakan tidak ada kendala yang berarti dalam mendorong penerapan keuangan digital di pemerintah daerah. Saat ini, terdapat beberapa pemda masih dalam proses penerapan digitalisasi keuangan.
Penggunaan kanal digital keuangan, lanjut dia, memberikan keuntungan bagi Pemda, seperti keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, dan mempercepat proses realisasi.
Sementara itu, Bank Jambi mencatat hingga Juli 2023 jumlah merchant pengguna QRIS Bank Jambi mencapai 19 ribu merchant. Sedangkan, jumlah pengguna QRIS Bank Jambi mencapai 124 ribu pengguna.
Selain mendorong penggunaan kanal QRIS, Bank Jambi juga akan mendorong ekosistem keuangan digital untuk UMKM di kabupaten dan kota.
Baca juga: BI Jambi lakukan "kick off" GNPIP dan "opening ceremony" Pekan QRIS
Baca juga: Bank Jambi salurkan bantuan bagi korban kebakaran Legok
Baca juga: Bank Jambi dukung keuangan digital daerah melalui Gebyar Arasi