Jambi (ANTARA) - Anggota Reskrim Polsek Jambi Selatan menangkap empat orang pelaku sebagai komplotan pencuri alat stasiun pemancar atau Base Transceiver Station (BTS) salah satu operator telepon seluler terkemuka di Indonesia.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo, di Jambi Rabu mengatakan anggotanya berhasil membeku komplotan pelaku pencurian BTS operator telepon seluler yang dijerat sesuai pasal 363 KUHP dimana tim Polsek Jambi Selatan menangkap empat pelaku pencurian Base Transceiver Station Operator Indosat.
Kasus berhasil diungkap polisi setelah menerima laporan pencurian yang terjadi di Jalan Arjuna III RT 12, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi, pada beberapa waktu lalu dimana salah satu tower operator telepon selular melaporkan adanya kehilangan BTS yang kemudian diselidiki polisi.
Berdasarkan keterangan dari pelapor dan setelah dilihat hasil rekaman cctv bahwa yang melakukan aksi itu adalah karyawan teknisi Indosat sinyal sendiri yang beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa waktu lalu dan kemudian dia meminta kepada saksi yang bernama Ryan untuk memeriksa jaringan perangkat modul BTS dan memeriksa lalu menemukan bahwa pelaku sedang membongkar serta mengambil perangkat modul BTS itu.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan setelah mengetahui dan melihat rekaman cctv itu dilakukannya olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, akhirnya tim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap pelaku serta barang bukti.
"Tim Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan bahwa pelaku sedang berada di kosnya, kemudian pelaku beserta barang buktinya kami bawa ke Polsek Jambi untuk proses penyidikan," katanya.
Keempat pelaku dalam pencurian tersebut yang berhasil diamankan kepolisian berinisial TK(26), A(28), RS(31), TH(35) bersama barang bukti berupa satu unit mobil Gran Max warna hitam dengan nomor polisi (nopol) B 9547 SCN dan satu buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV pelaku melakukan pencurian, dimana imbas dari kasus pencurian itu korban mengalami kerugian yang ditafsir jutaan rupiah.
Polisi tangkap komplotan pencuri alat stasiun pemancar di Jambi
Rabu, 11 Oktober 2023 22:42 WIB