Jambi (ANTARA) -
Seksi Penerangan Hukum pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) meraih juara dua dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia tahun 2023 yang dinilai oleh Kejaksaan Agung RI.
"Penghargaan diberikan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana kepada saya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi pada Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Jakarta, Kamis (9/11)," kata Lexy di Jambi Jumat.
Dalam arahan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumadana menyampaikan Kehumasan pada era keterbukaan dan transformasi digital ini memiliki peran yang vital dan strategis, sehingga peran Kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh Indonesia bisa membantu menyukseskan kehumasan koprs kejaksaan di tanah air.
"Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan," kata Lexy.
Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung kepada Kejati Jambi atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Selain itu, Seksi Penkum Kejati Jambi juga dinilai telah aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, maupun website yang mudah digunakan untuk kaum rentan dengan fasilitas AI Readable Font yaitu membaca huruf otomatis.
“Alhamdulillah raihan penghargaan ini terwujud atas dukungan dari pimpinan dan kerja sama seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Tinggi Jambi dalam hal informasi," kata Kasi Penkum Jambi Lexy Fatharani.