Jambi (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dengan gelar adat Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam, menghadiri Penganugerahan Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit (Anggota V Badan Pemeriksa Keuangam RI) sebagai Anggota Kehormatan Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi yang digelar di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Senin (15/1).
Pada kesempatan itu, hadir Gubernur Jambi Al Haris sekaligus Ketua Pembina LAM Provinsi Jambi, Datuk Mangkubumi Setio Alam serta pengurus LAM Provinsi Jambi. Turut hadir sejumlah perwakilan kepala daerah se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda dan sejumlah instansi vertikal di lingkup Provinsi Jambi.
Diangkatnya Dr Ir Ahmadi Noor Supit sebagai anggota kehormatan Lembaga Adat Melayu Sepucuk jambi Sembilan Lurah ini tentunya dengan proses dan kajian Dr Ir Ahmadi Noor Supit dianggap berjasa dengan rekam jejak dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Beliau, bapak Ahmadi Noor Supit ini diangkat menjadi anggota kehormatan LAM Jambi tentunya melalui proses dan kajian bagaimana beliau bisa mendapat anugerah kehormatan ini. Beliau saat ini menjabat sebagai anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," kata Edi.
Lebih lanjut disampaikan Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam ini bahwa dengan pemberian anugerah kehormatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kearifan adat melayu Provinsi Jambi dan terus melestarikan adat melayu.
"Kita membutuhkan bagaimana kearifan adat melayu ini terus berkembang dan dilestarikan, sehingga adat bersendi sarak, sarak bersendi kitabullah menjadi landasan dalam berperilaku," ujar Edi.