"Pertamina memastikan bahwa tidak ada hubungan dengan gudang penyimpanan tersebut, dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang mudah terbakar," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan, Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM subsidi agar tepat sasaran serta dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya.
"Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," katanya lagi.
Sebelumnya, gudang tempat penyimpanan solar terbakar, Selasa (27/2) malam. Api diduga akibat korsleting yang kemudian memercik ke salah satu tangki berisi BBM.
Gudang tersebut terletak di Jalan Tirtayasa, Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.
Adapun kerugian akibat kebakaran adalah dua unit mobil L-300, satu unit mobil colt diesel, 50 tandon besi volume 1.000 liter, 2 mesin jet pump air, dan tiga unit sepeda motor.