Gubernur Jambi Al Haris (tengah) menyerahkan bantuan alat operasional pembasahan secara simbolis kepada perwakilan desa/kelurahan usai Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi 2024 di Jambi, Rabu (24/7/2024). Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai upaya pencegahan yang berlaku mulai 19 Juli sampai 31 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Penetapan status darurat karhutla Jambi
Kamis, 25 Juli 2024 12:47 WIB