Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, menjalin kerja sama dalam rangka upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat dalam keterangan pers yang diterima hari ini, Kamis, mengatakan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dan kerja sama antar instansi penegak hukum, salah satunya dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
" Sinergi antar pemangku kepentingan harus terjalin dengan baik untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas", kata nya.
Ia menjelaskan, Ditjenpas bersama BNNP akan membahas isu keamanan, langkah-langkah preventif dalam mencegah tindak kejahatan Peredaran Narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
" Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik, masalah-masalah yang timbul dapat diatasi dengan cepat dan tepat," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyambut baik rencana yang di gagas pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.
Sebagai aparat penegak hukum,pihaknya siap berkolaborasi menciptakan kondisi yang aman dan nyaman untuk warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di Provinsi Jambi.
"Kami siap untuk bekerja sama dan memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang dijalankan di Lapas dan Rutan terkait langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika" kata Wisnu.