Jambi (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau kepada seluruh pihak untuk waspada dan tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan mengatasnamakan institusi Kejaksaan Tinggi Jambi, baik melalui pesan telepon atau WhatsApp.
“Dalam beberapa hari terakhir ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sudah menerima adanya laporan terkait aksi penipuan yang mengatasnamakan Kejati,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Noly Wijaya dalam keterangan resminya diterima, Selasa.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun melalui media komunikasi tersebut,"ujarnya.
Oleh karena itu apabila menerima permintaan serupa pihaknya mengharapkan agar segera melaporkan atau menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejati Jambi guna menghindari potensi tindak penipuan.
Kejati Jambi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengkonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui kanal resmi yang tersedia.
Pengumuman ini dilakukan karena untuk menghindari adanya aksi penipuan mengatasnamakan Kejati Jambi serta menghindari jatuhnya korban dalam aksi kejahatan itu.
Kejati Jambi sudah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk mengantisipasi adanya korban dalam kasus tersebut.