Jambi (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan Pemprov siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekda pada upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/02).
Dalam apel kedisplinan itu, disampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, adalah pengurangan anggaran sebesar 50 persen diberlakukan pada perjalanan dinas, mengingat data terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan diuji, dengan pengurangan yang sama juga berlaku untuk infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, dan belanja barang/jasa.
"Semoga perubahan sistem ini dapat diadaptasi dengan cepat dan penting bagi kita untuk menjaga produktivitas dan efisiensi kerja. Dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak sangat diharapkan dan mari kita bersama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar pelayanan publik dapat terus berjalan optimal," kata Sudirman.
Dalam Apel tersebut, Sekda juga membacakan sambutan tertulis Gubernur Jambi Al Haris yang mengatakan bahwa Nasionalisme atau cinta tanah air dan kedisiplinan merupakan faktor pendorong bagi semua untuk mengemban tanggung jawab serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berdasarkan pada aturan atau regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, akan memiliki paradigma bahwa melaksanakan tugas dalam profesi kita sebagai aparatur sipil negara tidak hanya dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi dan pengabdian kita untuk kemajuan bangsa dan negara serta menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat.
Melalui Sekda Sudirman Gubernur Jambi juga mengungkapkan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks, dengan berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global dan untuk itu, dibutuhkan kerja keras, cerdas dan kerja sinergis, baik dalam satu perangkat daerah, antar perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Kemudian antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan), dan seluruh pihak terkait. Selain itu, Aparatur Sipil Negara juga dituntut menghadirkan inovasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja.
"Maka, ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan skill agar bisa menghasilkan inovasi, karena tidak mungkin ASN bisa menghasilkan inovasi manakala tidak memiliki kompetensi yang baik dan tidak mumpuni dalam melaksanakan pekerjaan,” ungkapnya.