Jambi (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan rapat koordinasi dan evaluasi antaraparat penegak hukum Provinsi adalah upaya meningkatkan profesionalisme.
Rakor yang digelar disalah satu hotel di Jambi itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho Yusup petinggi Polda Jambi, Kejaksaan dan Pengadilan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan mengevaluasi permasalahan serta kendala yang ditemui dalam pelaksanaan di lapangan dan penegakan hukum di instansi masing-masing," kata Sekda saat membuka rakor tersebut, Senin.
Menurutnya kegiatan tersebut merupakan langkah strategis sebagai perekat antarsesama aparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan konsultasi lintas institusi penegak hukum yang nantinya dalam pelaksanaan penegakan hukum dapat semakin terpadu, efektif dan cepat.
Kemudian rakor juga momentum tepat dalam menyatukan persepsi dari aparat penegak hukum, sehingga segala bentuk permasalahan dalam penegakan hukum dapat diselesaikan.
"Dalam pertemuan ini dibahas permasalahan dan evaluasi penegakan hukum dan kalau terjadi kebuntuan, kalau ada permasalahan, momen ini dapat dijadikan sarana atau wadah untuk secara bersama sama memaparkan langkah-langkah strategis agar pemasalahan yang dihadapi sama sama disepakati penyelesaiannya," kata Sekda menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho Yusup mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kemenkumham dan dijadikan momen untuk menyatukan persepsi dari aparat penegak hukum yang terdiri dari unsur Pengadilan, Kementrian Hukum dan Ham serta Kepolisian.
"Kami setiap tahun melaksanakan kegiatan ini, khusus di Kemenkumham selain masalah lapas, imigrasi ada juga permasalahan menumpuknya barang sitaan Negara yang harus segera diselesaikan. Beberapa waktu yang lalu kami menolak barang sitaan KPK dan juga kayu dalam bentuk kontainer karena tidak ada lagi tempat, untuk itu perlu dilakukan upaya atau membuat kebijakan agar penyelesaian dari masalah tersebut tidak lama, sehingga tidak menjadi penumpukan di salah satu institusi," kata Kakanwil.***