Jakarta (ANTARA) - Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menyatakan bahwa pendirian bank emas atau bullion bank dapat memberikan manfaat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bullion bank memberikan manfaat signifikan bagi industri keuangan dan ekonomi nasional,” kata Arianto Muditomo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Ia menyatakan bahwa dalam industri keuangan, bank emas dapat mendorong diversifikasi produk, seperti kredit berbasis emas dan obligasi emas, serta meningkatkan likuiditas dan inovasi keuangan berbasis komoditas.
“Hal ini memperkuat stabilitas pasar domestik, terutama saat gejolak ekonomi global terjadi,” ujarnya.
Sementara bagi perekonomian nasional, Arianto menuturkan bahwa implementasi bank emas berpotensi mendukung diversifikasi cadangan devisa Indonesia melalui emas, meningkatkan daya saing pelaku tambang lokal, dan memberdayakan sektor pertambangan.
Ia menyampaikan bahwa dengan terhubung ke pasar internasional, bank emas dapat memperluas akses pelaku industri Indonesia ke perdagangan emas global, sehingga menciptakan ekosistem yang lebih kompetitif.
“Selain itu, bullion bank dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam perdagangan emas dunia, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan sumber daya alam lokal,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pada 17 Februari 2025 bahwa pemerintah akan membentuk bank khusus penyimpanan emas yang akan diresmikan pada 26 Februari 2025.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin pelaksanaan usaha bulion atau usaha yang berkaitan dengan emas kepada PT Pegadaian (Persero) pada 23 Desember 2024 yang meliputi usaha deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.
Penyedia jasa keuangan lainnya yang juga telah mengantongi izin usaha tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025 untuk produk perdagangan emas dan penitipan emas.