Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi memeriksa sejumlah personelnya setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan aparat kepolisian di Tanjung Jabung Barat.
Ps. Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Inspektut Polisi Dua Maulana di Jambi, Rabu, mengatakan saat ini kasus dugaan pungutan liar (pungli) tersebut sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hingga saat ini beberapa anggota polisi sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli tersebut," katanya.
Maulana mengatakan apabila terbukti ada pelanggaran atau pungli dilakukan personel di jajaran Polda Jambi, akan dilakukan penegakan hukum melalui sidang kode etik.
"Pada dasarnya pengurusan surat di kepolisian adalah gratis atau tidak dipungut biaya. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin mengurus surat jalan agar melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan sebisa mungkin menghindari calo yang menawarkan dapat mengurus surat dengan cepat dan mudah," katanya.
Maulana juga berpesan kepada masyarakat apabila saat proses pengurusan surat ada aparat kepolisian yang meminta biaya maka laporkan hal itu ke layanan pengaduan kepolisian.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi melakukan pungli. Dalam video tersebut disebutkan bahwa pungli terjadi di kawasan polsek pelabuhan di Tanjung Jabung Barat.
Dugaan pungli itu diunggah pemilik akun instagram yang menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membuat surat jalan dari pihak kepolisian ketika memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.