Jambi (ANTARA) - Gubernur Al Haris mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Provinsi Jambi yang jumlah tahun ini ditargetkan 14.100 hektare.
"Kita tahu bahwa Jambi sangat banyak kebun masyarakat yang usia tanamannya sudah tua dan perlu dilakukan peremajaan," kata gubernur di Jambi, Senin.
Ia mengatakan, sampai saat ini luas perkebunan milik masyarakat, jumlahnya lebih dari setengah juta hektare, artinya melebihi luas lahan kelapa sawit yang dikelola perusahaan.
Menurut gubernur, lahan kelapa sawit yang dikelola perusahaan (inti) kontraknya banyak yang berakhir dan dikembalikan lagi ke masyarakat. Umumnya usianya sudah tua dan perlu diremajakan.
Target PSR seluas 14.100 hektare di Jambi, menurut gubernur masih kurang, maka secara bertahap program tersebut akan terus didorong agar ada penambahan alokasi di Jambi sehingga berdampak bagi petani yang membutuhkan.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menargetkan program PSR ini akan dilaksanakan di delapan kabupaten, yakni Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Sarolangun, Bungo, Tebo, dan Merangin.
Petani sawit yang ingin mengikuti program PSR ini diwajibkan tergabung dalam kelompok seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau koperasi.
Pengajuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari kelompok tani ke Dinas Perkebunan kabupaten, lalu ke provinsi, Ditjen Perkebunan, hingga BPDP yang menjadi pemegang dana program ini. Semua proses dilakukan melalui aplikasi yang disediakan pemerintah.
Proses verifikasi melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
