Kota Jambi (ANTARA) - Memastikan mutu beras kemasan yang dijual di pasaran Tim Pangan Provinsi Jambi bersama pihak kepolisian melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui mutu beras yang dijual di pasar tradisional dan modern di wilayah itu.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunang Johansyah di Jambi, Kamis, mengatakan cek lapangan ini merupakan tindaklanjut adanya laporan kasus beras oplosan yang sempat viral di Kementan saat ini.
"Pemerintah Provinsi Jambi dan Polda Jambi, bersama tim Pangan Provinsi Jambi hari ini melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi terkait beras yang bermasalah," katanya.
Ia mengatakan, dari 26 merek beras yang ada di Jambi, ternyata ada delapan merek yang bermasalah, tadi kita melihat dari sisi timbangannya tidak sesuai dan juga dari sisi mutu.
Untuk itu tim akan melakukan tes labor oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi dan hasil dari tes labor tersebut selama maksimal 14 hari.
Selain itu kita juga akan memeriksa izin edar, dari masing-masing merek beras tersebut.
Johansyah mengimbau kepada seluruh Mall, Supermarket dan Pasar Tradisional agar selama proses uji laboratorium ada delapan merek beras untuk tidak dijual dan untuk ditarik sementara waktu, menjelang hasil laboratorium keluar.
Tujuannya agar para konsumen mendapat hasil yang riil serta dapat dipertangungjawabkan, demi kenyamanan masyarakat.
Untuk itu, tugas Satgas Pangan Provinsi dan Satgas Polda Jambi menjaga dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses pembelian kepada konsumen dengan aman dan nyaman.
Delapan jenis (merk) beras premium yang diambil untuk diuji di laboratorium seperti, Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos dan Dua Hoki, untuk sementara waktu menunggu hasil labor untuk tidak diperjual belikan kepada masyarakat.
"Sementara waktu untuk ditarik di gudang masing-masing sambil menunggu hasil labor untuk melindungi konsumen," jelas Johansyah.
