Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menyebutkan harga cabai di sejumlah pasar setempat relatif stabil dan posisi masih di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) yaitu Rp55 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi Amran di Jambi, Senin, mengatakan harga cabai di Kota Jambi dalam beberapa waktu terakhir tercatat cenderung stabil, meskipun mengalami kenaikan tipis.
"Harga cabai di pasaran masih berada di bawah harga acuan pemerintah, yang ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram," katanya.
Menurut dia, kondisi itu menunjukkan harga cabai di Kota Jambi masih dalam batas wajar dan belum ada terjadi kenaikan yang signifikan.
Pemerintah daerah itu terus melakukan pemantauan harga cabai guna memastikan kestabilan di pasaran. Dengan kondisi pasokan yang masih terkendali, harga cabai di Kota Jambi diperkirakan tidak akan mengalami lonjakan tajam dalam waktu dekat.
Berdasarkan pantauan harga komoditas cabai per 8 September 2025 di Pasar Angso Duo antara lain cabai merah besar Rp50 ribu per kilogram, cabai merah kecil Rp50 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp36 ribu per kilogram dan cabai rawit merah Rp48 ribu per kilogram.
Sementara harga cabai di Pasar Rakyat Talang Banjar untuk komoditas cabai merah besar Rp50 ribu per kilogram, cabai merah kecil Rp50 ribu per kilogram, cabai rawit hijau Rp36 ribu per kilogram dan cabai rawit merah Rp48 ribu per kilogram.
Kemudian, harga bahan pokok di Pasar Rakyat Aur Duri seperti cabai merah besar Rp50 ribu per kilogram, cabai merah kecil Rp50 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp48 ribu per kilogram dan cabai rawit hijau Rp36 ribu.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan kenaikan harga cabai seringkali disebabkan oleh penurunan pasokan dari petani, karena kondisi cuaca yang kurang bersahabat di beberapa daerah penghasil.
Meski demikian, pasokan masih relatif aman dan belum menyebabkan lonjakan harga yang drastis.
