Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus berupaya untuk mendorong percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan mengatasi hambatan yang dihadapi para pekebun.
"Kita ada menerima laporan jauhnya realisasi program PSR dari target karena ada alasan ketakutan kepada aparat penegak hukum dan terkait regulasi," kata Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat saat jadi pembicara di IPOC ke-21 di Bali, Kamis.
Realisasi program PSR hingga Oktober 2025, telah mencapai 399 ribu hektare dari target nasional 2,4 juta hektare.
Ia menjelaskan, terkait dengan regulasi telah dilakukan reformasi besar-besaran seperti penyederhanaan persyaratan dari 14 syarat menjadi dua syarat, verifikasi dipangkas dari tiga tahap menjadi satu tahap, integrasi proses melalui sistem digital nasional.
“Penyederhanaan PSR merupakan langkah nyata memudahkan pekebun dan mempercepat peremajaan,” ujarnya.
Selain itu, berkaitan dengan alasan kekhawatiran terhadap aparat penegak hukum, pihaknya sudah membicarakan dengan jajaran aparat penegak hukum dan unsur terkait lainnya.
"Langkah ini adalah komitmen kami untuk mempercepat replanting, meningkatkan produktivitas, dan menyejahterakan 2,9 juta petani sawit rakyat,"tegasnya.
Dari sektor ini, tercipta lebih dari 4,2 juta lapangan kerja langsung dan 12 juta lapangan kerja tidak langsung, serta kontribusi ekspor senilai lebih dari USD 22 miliar per tahun.
Industri kelapa sawit tidak hanya menjadi penggerak ekonomi pedesaan, tetapi juga penopang ketahanan pangan dan energi nasional, dengan produksi minyak goreng domestik 10,59 juta ton dan biodiesel 15,86 juta kiloliter CPO pada 2025.
Menurut dia, produktivitas dan hilirisasi merupakan kunci masa depan sawit nasional. Industri sawit nasional kini mencakup 16,38 juta hektare, dengan 42 persen dikelola oleh pekebun rakyat, perusahaan swasta 53 persen, dan perkebunan BUMN 5 persen.
Industri ini menyerap 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.
Seiring meningkatnya kebutuhan domestik untuk minyak goreng dan biodiesel, pemerintah mendorong hilirisasi sawit melalui pembangunan fasilitas biodiesel, DMO minyak goreng, margarin, bio propylene glycol, serta unit pengolahan inti di berbagai provinsi seperti Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.
Program hilirisasi diproyeksikan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi sawit terhadap PDB nasional, katanya.(*)
