Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto menyoroti pentingnya perlindungan nyata dan adil bagi para petani sawit yang perlu ditegaskan dalam regulasi pemerintah saat ini.
Hal ini menyusul apresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, yang menyebut kelapa sawit sebagai “miracle crop” dengan ragam turunan produknya.
“Jika sawit disebut ‘tanaman ajaib’ dan tulang punggung energi-pangan, maka petani sawit terutama skala kecil harus menjadi pihak yang dilindungi, bukan justru menjadi korban kebijakan yang berujung pada penyitaan tanpa mekanisme penyelesaian yang adil dan mematikan kelapa sawit,” kata Darto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan pengakuan atas nilai strategis sawit harus sejalan dengan perlindungan hak dan keberlanjutan ekonomi petani dan ekosistemnya.
Saat ini, menurut Darto, petani sawit menghadapi gelombang ketidakpastian. POPSI mencatat situasi perkelapasawitan rakyat saat ini semakin kelam karena praktik “sita-menyita” kebun dan hasil sawit yang kerap berlangsung tanpa dialog dan tanpa penyelesaian komprehensif.
POPSI menyoroti sejumlah persoalan krusial. Pertama, penyitaan sawit seharusnya didahului dengan dialog dan menawarkan solusi penyelesaian, terutama kasus yang terkait klaim kawasan hutan berdasarkan penunjukan, padahal semestinya rujukan tata ruang dan status kawasan harus jelas, tidak tumpang tindih, serta menghormati hak-hak turun-temurun masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Kedua, konflik sosial meningkat, namun minim mekanisme penyelesaian. Menurut Darto, banyak terjadi konflik antara masyarakat setempat dengan pihak KSO (Kerja Sama Operasi), namun tidak tersedia mekanisme resolusi konflik yang transparan, cepat, dan berpihak pada keadilan.
Ketiga, kebun rakyat ikut terseret penyitaan. Dia menjelaskan Kebun masyarakat yang selama ini menjadi sumber ekonomi keluarga desa ikut terdampak.
“Bagi petani kecil, penyitaan kebun ini adalah pemutusan penghidupan, mematikan roda ekonomi pedesaan. Kami mendorong penyelesaian kebun berdasarkan tipologinya masing-masing, jangan disamaratakan alias digeneralisasi,” jelasnya.
Keempat adalah pentingnya tata kelola KSO yang lebih transparan agar tidak rentan masalah akuntabilitas.
